SERANG – Program pendidikan gratis belum memenuhi rasa keadilan dan mewujudkan sekolah bermutu untuk semua. Gubernur Banten Wahidin Halim dinilai terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan sekolah gratis untuk SMA dan SMK negeri.
Hal itu disampaikan akademisi Universitas Mathlaul Anwar (Unma) Ukun Kurnia. Menurutnya, Gubernur terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan sekolah gratis. Terlebih, sekolah gratis hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. “Sebaiknya Pemprov Banten jangan tergesa-gesa memberlakukan kebijakan ini. Apalagi, belum ada peraturan teknis yang mengatur pelaksanaannya,” ujarnya kepada Radar Banten, Minggu (12/8).
Kebijakan yang diambil Gubernur, yakni sekolah gratis hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri dirasakan belum memenuhi rasa keadilan dan tidak sesuai dengan komitmen sekolah bermutu untuk semua. “Pendidikan bermutu untuk semua tidak membedakan negeri dan swasta,” terangnya.
Jika Pemprov ingin memaksakan program tersebut, dibutuhkan aturan yang jelas dan bisa mengakomodasi tidak hanya bagi siswa negeri, tetapi juga swasta. “Pada prinsipnya, kebijakan sekolah gratis sangat baik, tapi dalam pelaksanaannya jangan melabrak aturan-aturan yang lain dan harus memenuhi rasa keadilan,” katanya.
Diketahui, Gubernur Wahidin Halim telah menandatangani Pergub Pendidikan Gratis SMA SMK Negeri. Pergub tersebut sebelumnya dikaji Dewan Riset Daerah (DRD) dan Dewan Pendidikan Provinsi Banten. Kepastian penerbitan pergub diungkapkan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Agus Mintono. Menurutnya, Pergub Pendidikan Gratis sudah ditandatangani Gubernur. “Sudah selesai pergub-nya dan sudah ditandatangani Gubernur,” kata Agus kepada Radar Banten, Selasa (7/8).
Terkait isi pergub tersebut, Agus mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk membeberkannya. Meski pergub tersebut sudah resmi diterbitkan, salinannya belum disampaikan ke DPRD Banten. “Karena baru selesai, secepatnya akan kami sampaikan salinannya ke DPRD Banten,” katanya.
Sehari sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim menegaskan, program pendidikan gratis merupakan keputusan final yang tidak bisa ditawar lagi. Untuk itu, dirinya telah meminta seluruh pihak agar dapat mendukung program tersebut karena akan memberikan manfaat untuk masyarakat. “Sekolah gratis itu sudah final bahwa pendidikan gratis adalah keniscayaan. Sudah tidak ada tawar-menawar lagi karena merupakan bentuk kehadiran negara bagi rakyatnya, bagi masyarakatnya,” katanya. (Fauzan D/RBG)










