• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hingga Oktober, 2.300 Wanita di Serang Menjanda

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 27 Oktober 2018 13:13
in Berita Utama, Umum
Hingga Oktober, 2.300 Wanita di Serang Menjanda

Direktur Administrasi Ditjen Badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung Hazbi Hasan meninjau ruangan PTSP di kantor PA Serang Kelas 1A, Jumat (26/10).

SERANG – Sedikitnya 2.300 wanita di wilayah Serang kini menyandang status janda. Hal itu berdasarkan catatan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas 1A selama 2018 hingga Oktober.

Kepala Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Dalih Efendi mengungkapkan, pihaknya sudah menangani banyak gugutan cerai warga Kabupaten dan Kota Serang. Ia pun memprediksi, angka perceraian di wilayah Serang akan terus meningkat.

RelatedPosts

pembentukan relawan bencana Kabupaten Serang

Pemkab Serang Percepat Pembentukan Relawan Bencana hingga Level Desa

Jumat, 18 September 2026 17:57
Rifky Hermiansyah Ketua Gerindra Pandeglang

Rifky Hermiansyah Nahkodai Gerindra Pandeglang, Target Menang Pemilu 2029

Jumat, 18 September 2026 16:34
pekerja seni Kabupaten Tangerang

Pegiat Seni di Kabupaten Tangerang Mulai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 18 September 2026 16:30
peta jalan kesehatan tradisional Banten

Kemenkes Susun Peta Jalan Kesehatan Tradisional di Banten, Bidik Integrasi Nasional

Jumat, 18 September 2026 16:18

“Tahun ini sampai Oktober saja sudah lebih dari 2.300 perkara gugatan cerai yang kami tangani. Sampai Desember bisa jadi tembus sampai 3.000 kasus perceraian,” ungkapnya kepada Radar Banten usai acara peresmian ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peluncuran Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPT) di kantor PA Serang Kelas 1A, Kota Serang, Jumat (26/10).

Acara dihadiri Direktur Administrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung Hazbi Hasan, perwakilan pejabat Pemkab Serang, dan perwakilan pejabat Pemkot Serang.

Dalih mengatakan, kasus perceraian paling dominan dilatarbelakangi persoalan ekonomi hingga 50 persen. Kasus lainnya dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan. “Ada juga yang istrinya ditinggalkan begitu saja,” katanya.

Dari gugatan cerai yang ditangani PA, kata Dalih, beberapa di antaranya pasangan pegawai aparatur sipil negara (ASN). “Di Kota dan Kabupaten Serang ada 60 lebih kasus perceraian dari kalangan ASN, setiap bulannya selalu ada,” ungkapnya.

Terkait PTSP, dijelaskan Dalih, menjadi sarana pelayanan masyarakat secara terpadu. Di ruang pelayanan nanti, masyarakat lebih mudah mencari informasi, pengaduan, pendaftaran, layanan produk, hingga pembayaran.

“Dengan adanya PTSP, akan tertib sekali dan pelayanan akan memanjakan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Dalih menjelaskan, PTSP juga akan transparansi dalam pembayaran, sistem keuangannya akuntabel. Masyarakat bisa langsung melakukan transaksi pembayaran melalui loket pembayaran yang bekerja sama dengan pihak perbankan. “PTSP juga dalam rangka meminimalkan pungli (pungutan liar-red),” jelasnya.

Sementara itu, Hazbi Hasan menambahkan, ruang pelayanan PTSP bertujuan untuk memisahkan antara pelayanan administrasi dan pelayanan teknis. “Selain mempermudah pelayanan, biayanya juga murah dan lebih transparan,” jelasnya.

Dikatakan Hazbi, masyarakat yang akan melakukan persidangan melalui PTSP akan dilayani sesuai nomor urut antrean. “Kalau dulu kan datang akhir, tapi bisa sidang lebih awal karena ada orang dalam. Sekarang enggak bisa, harus sesuai antrean,” tegasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Perceraian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kota Cilegon Kekurangan Guru SD dan SMP

Next Post

5.340 Warga Banten Miliki KTP Baru

Next Post
Ratusan Ribu Masyarakat Banten Belum Mempunyai KTP Elektronik

5.340 Warga Banten Miliki KTP Baru

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pembentukan relawan bencana Kabupaten Serang

Pemkab Serang Percepat Pembentukan Relawan Bencana hingga Level Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 17:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong percepatan pembentukan relawan kebencanaan hingga level desa. Keberadaan relawan dinilai dapat mengoptimalkan...

pelatihan kerja Kabupaten Serang

Punya Skill Menjahit, 32 Warga Kabupaten Serang Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 16:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 32 warga Kabupaten Serang mengikuti pelatihan menjahit garmen atau menjahit pakaian secara massal dengan standar pabrik....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.