SERANG – Pada 2018, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menargetkan pajak Rp50,8 triliun. Hingga Jumat (28/12) ini, penerimaan pajak mencapai 89 persen.
“Target tahun ini lumayan besar dari Rp39 triliun menjadi Rp50,8 triliun lebih. Jadi, pencapaiannya agak berat,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika saat media gathering di Dapoer Meneer, Kota Serang, Jumat (28/12).
Meski baru mencapai 89 persen, Kanwil DJP Banten optimistis bisa mencapai target 100 persen di beberapa hari di ujung 2018. Kanwil DJP Banten masih menunggu pembayaran PPN yang paling lambat disetorkan wajib pajak hingga 31 Desember 2018. “Semoga masih bisa mengejar di akhir Desember,” katanya.
Menurutnya, hingga Kamis (27/12), baru ada satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang mencapai target 100 persen, yakni KPP Pratama Kosambi. KPP Pratama Kosambi menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp2,7 triliun lebih. “Pencapaiannya mencapai 100,02 persen dan ini akan terus meningkat,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, target Kanwil DJP Banten pada 2018 lumayan besar sehingga penerimaannya belum bisa mencapai 100 persen. Pada 2017, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten yang mencapai Rp39 triliun menempati posisi pertama di seluruh Indonesia. “Sementara pada tahun ini, Kanwil DJP Banten menempati posisi ke-13 dari Kanwil DJP di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Kanwil DJP Banten memiliki 12 KPP Pratama dengan target penerimaan yang berbeda. Untuk KPP Pratama Cilegon menargetkan Rp4,5 triliun, KPP Tangerang Barat Rp4,4 triliun, KPP Pratama Tigaraksa Rp1,1 triliun, KPP Pratama Tangerang Timur Rp3,4 triliun, KPP Pratama Serpong Rp4,7 triliun, KPP Pratama Pondok Aren Rp3,3 triliun, KPP Pratama Serang Barat Rp2,5 triliun, KPP Pratama Pandeglang Rp760 miliar, KPP Pratama Madya Tangerang Rp14,3 triliun, KPP Pratama Cikupa Rp8,1 miliar, dan KPP Pratama Serang Timur Rp676 miliar.
“Untuk KPP Pratama Madya Tangerang Rp14,3 miliar paling besar target yang diberikan,” katanya. (Susi/aas/dwi)