slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Punya TunggakanPKB di Banten, Siap-siap Ditagih Kejati Banten

Rostinah by Rostinah
25-03-2024 19:34:47
in Utama
Punya TunggakanPKB di Banten, Siap-siap Ditagih Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan MoU tersebut, Bapenda Provinsi Banten memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejati Banten.

Untuk itu, apabila ada wajib pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak puluhan hingga ratusan juta Rupiah, bakal ditagih langsung oleh Kejati Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni EA Dermawan, mengatakan bahwa nota kesepahaman ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

Apalagi, nota kesepahaman ini bagian ikhtiar bersama untuk mendorong pembangunan daerah di Provinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien.

Kepala Sub Bidang Pendaftaraan, Penetapan, dan Penagihan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten, Rifa Zakiyah, mengatakan nota kesepahaman dengan Kejati tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara nomor 973/523-Bapenda/2022 dan NKS-03/M.6/GS/107/2022 ditindaklanjuti dengan SKK tahun 2024.

Pada tahun 2023 Bapenda dan Kejati Banten menargetkan penagihan pajak dari SKK sebesar Rp 4,8 miliar. Namun, yang terealisasi hanya Rp 1,6 miliar atau 34,57 persen.

Hal itu terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya adalah kendaraan rusak.

Rifa mengatakan, tahun ini, SKK baru diberikan pada Maret 2024 karena pihaknya melakukan kroscek data tunggakan terlebih dahulu.

“Dari 2,3 juta unit yang meninggal, kami kroscek lagi. Jangan sampai data SKK bermasalah,” ujarnya.

Setelah mem-breakdown data tunggakan dengan mendatangi 12 UPTD, saat ini ada 14 wajib pajak di enam UPTD yang masuk dalam SKK.

Dari 12 wajib pajak itu mayoritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi, pertambangan, jasa transportasi, dan lainnya.

Nilai tunggakan masing-masing wajib pajak juga berbeda. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta Rupiah, dengan total nilai tunggakan Rp 2,2 miliar.

Ia mengaku, pihaknya bersama Kejati Banten telah mengundang 14 wajib pajak itu ke kantor Kejati pada pekan lalu.

Hasilnya, 11 wajib pajak datang dan menyanggupi akan membayar. Sedangkan, sisanya didatangi karena tak memenuhi undangan Bapenda dan Kejati Banten.

Baca Juga :

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

“Kami on the spot ke kantor mereka atau bertemu di kantor Samsat. Kalau data clear, penagihan lebih mudah,” ujarnya.

Apabila wajib pajak tidak membayar kewajibannya, maka akan dicabut izinnya.

Tahun 2024 ini, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk jemput bola bersama Kejati Banten.

Untuk itu, Rifa berharap, seluruh wajib pajak yang belum membayar PKB untuk dapat menyelesaikan tunggakan mereka. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapenda Provinsi BantenDeni EA Hermawankejati bantenpajak Bantenpajak daerahpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPKBRifa Zakiyahtunggakan pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang 2024: Syafrudin-Subadri Ushuludin Masih Punya Potensi Bersatu, Ini Alasannya

Next Post

Calo Tiket di Pelabuhan Merak Meresahkan Penumpang

Related Posts

korupsi PT ABM
Hukum

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 13:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kerugian negara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2022-2024 bakal segera...

Read moreDetails

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Next Post
Calo Tiket di Pelabuhan Merak Meresahkan Penumpang

Calo Tiket di Pelabuhan Merak Meresahkan Penumpang

Disnakertrans Banten: Driver Ojol Berhak Dapat THR, Perusahaan Ojol Diimbau Penuhi Kewajibannya

Disnakertrans Banten: Driver Ojol Berhak Dapat THR, Perusahaan Ojol Diimbau Penuhi Kewajibannya

Polres Cilegon Ultimatum Dua Calo di Pelabuhan Merak agar Serahkan Diri

Polres Cilegon Ultimatum Dua Calo di Pelabuhan Merak agar Serahkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak