• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemerintah Kembangkan KTP-El Jadi Electronic Identity

Aas Arbi by Aas Arbi
Sabtu, 9 Februari 2019 20:23
in Pemerintahan
0
Pemerintah Kembangkan KTP-El Jadi Electronic Identity

Kepala BPPT Hammam Riza

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah berencana mengembangkan KTP elektronik (KTP-el) menjadi e-ID (electronic identity). Pengembangan itu bakal dimotori oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dengan adanya e-ID, masyarakat bakal semakin mudah ketika membutuhkan data kependudukan untuk keperluan berbasis online.

    Kepala BPPT Hammam Riza menuturkan, prinsip e-ID adalah pembuktian identitas berbasis elektronik. Pembuktian identitas tersebut bisa dilakukan di PC desktop maupun ponsel pintar (smartphone). “Dengan menggunakan biometrik seperti sidik jari dan face-recognition serta PIN,’’ jelasnya, Jumat (8/2).

    Tentu saja untuk menerapkan e-ID itu diperlukan perangkat yang mendukung. Misalnya, ponsel yang dilengkapi sidik jari serta kemampuan membaca wajah penggunanya. Jadi, dengan adanya e-ID tersebut, masyarakat tidak perlu membuka dompet lagi untuk melihat nomor NIK, melakukan foto e-KTP, dan wajah untuk keperluan registrasi pada layanan publik berbasis online. Sebagai gantinya, masyarakat cukup melakukan scan sidik jari, face-recognition, dan memasukkan PIN.

    Pada era e-ID nantinya juga bisa mencegah pembuatan akun ganda dengan identitas yang berbeda-beda. Misalnya, akun e-mail, media sosial, dan lainnya. “Dengan e-ID maka layanan publik akan mendapatkan kepastian tentang identitas individu orang yang meminta pelayanan,’’ jelasnya.

    Meskipun banyak keuntungannya, Hammam mengatakan penerapan e-ID sebagai pengembangan KTP-el masih perlu mengkaji beberapa potensi persoalan. Di antaranya adalah dasar hukum e-ID. Kemudian pengamanan transmisi dan integritas data.

    Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) pemberian dan penerimaan layanan identitas elektronik pada sistem e-ID juga harus ditetapkan terlebih dahulu. Sehingga, harus jelas layanan digital apa saja yang bisa menggunakan e-ID. Serta diperlukan pengembangkan satu atau beberapa aplikasi yang bisa menggambarkan dengan tegas dan lugas manfaat dari e-ID tersebut.

    Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Michael A Purwoadi mengatakan, saat ini layanan publik terus berkembang. Di antaranya adalah semakin banyak layanan publik yang dibuka secara online. Namun, meski berbasis online, ada kalanya pengguna layanan tetap harus datang ke kantor untuk verifikasi identitas.

    Untuk menunjang semakin banyaknya pelayanan publik berbasis online tersebut, keberadaan identitas digital atau e-ID sangat diperlukan. Sehingga ketika ada layanan publik yang berbasis online, benar-benar tidak membutuhkan kehadiran pengguna layanannya. Sebab, seluruh verifikasi identitas sudah digital atau elektronik. (jpg/alt/ira)

Tags: e-KTPKTP elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendaftaran PPPK Dibuka Mulai 10 Februari

Next Post

Desmon: TPS Itu Harus Kita Keroyok

Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPR Tantang Kapolri Tangkap Ahok

Desmon: TPS Itu Harus Kita Keroyok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

cara cek desil DTSEN

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online, Bisa Pakai NIK KTP

by Yusuf Permana
Senin, 17 Agustus 2026 13:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat kini dapat mengecek status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Informasi tersebut...

Pakaian Nusantara HUT RI

Pakaian Nusantara dari Berbagai Daerah Warnai HUT RI ke-81 di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Senin, 17 Agustus 2026 13:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pakaian nusantara yang dikenakan jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.