SERANG-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memastikan bahwa pencairan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) Triwulan I dipercepat. Hal itu dilakukan agar guru non-ASN segera mendapatkan honornya.
Hal itu diungkapkan Andika seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banten, Rabu (6/3). Menurut Andika, dirinya sudah menugaskan Pj Sekda Banten Ino S Rawita untuk mengawal proses percepatan pencairan dana Bosda.
“Sudah minta Pak Ino (Pj Sekda) untuk memastikan Bosda segera dicairkan pertengahan Maret ini,” kata Andika.
Terkait sekolah SMA SMK negeri banyak yang menunggak listrik lantaran dana Bosda belum kunjung cair. Andika pun mengaku prihatin.
Kendati begitu, Pemprov telah menginstruksikan Dindikbud untuk memprioritaskan pencairan Bosda bagi sekolah yang menunggak listrik.
“Kita akan segera koordinasi dengan kabupaten kota maupun instansi terkait (PLN), insya Allah kita sidak langsung ke sekolah,” kata Andika.
Baca juga: Bosda Tak Kunjung Cair, SMA dan SMK Negeri di Banten Berutang
Sementara Pj Sekda Banten Ino S Rawita membenarkan bila dana Bosda akan segera dicairkan dalam pekan-pekan ini. Menurutnya, SK Gubernur tentang pengguna anggaran kuasa pengguna anggaran dana BOS sudah terbit tertanggal 4 Maret 2019. “Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh Dindikbud. Insya Allah Maret ini juga sudah cair,” kata Ino.
Ia menambahkan, dana BOS dan Bosda memang pencairannya per triwulan. Untuk triwulan I, sekarang masih proses. “Sebenarnya tidak terlambat. Kalau hingga akhir Maret belum dicairkan, itu baru terlambat,” ungkap Ino.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengakui, pencairan dana Bosda triwulan I tahun anggaran 2019 mengalami keterlambatan. “Sampai awal Maret ini belum bisa dilakukan pencairan. Sebab, belum ada SK gubernur tentang penetapan KPA (kuasa pengguna anggaran) dan BPP (bendahara pengeluaran),” kata Engkos.
Ia menuturkan, SK gubernur belum terbit disebabkan ada perubahan SOTK cabang dinas, semula delapan cabang dinas menjadi lima cabang dinas sehingga harus ada penyesuaian administrasi terkait pengelolaan keuangan. “Sambil menunggu penyesuaian administrasi dan SK gubernur, sekarang ini calon BPP sedang dilakukan bimtek terkait verifikasi dokumen pengajuan dari KPA-PPK di KCD dan sekolah, serta pembuatan SPP-SPM. Jadi kalau SK gubernur terbit kemudian KCD dan sekolah siap, kami yakin honor para guru non-ASN sudah bisa secepatnya diberikan,” ungkapnya. (Deni S)









