SERANG – Pemkab Serang merasa dirugikan atas kegiatan penambangan gunung di Kecamatan Bojonegara-Puloampel. Penambangan tersebut dinilai sudah menghancurkan lingkungan.
Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, kegiatan penambangan itu sudah merusak lingkungan dan ekosistemnya. Nilai ekonomi dari proyek tersebut tidak sesuai dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Justru kita dirugikan, gunung di situ juga punya fungsi sebagai penyangga tanah, kesuburan juga penyangga ketersediaan air bawah tanah,” katanya kepada Radar Banten di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (11/3).
Karena itu, Pandji meminta Pemprov Banten untuk mempertimbangkan perizinan pertambangan dengan mendengar aspirasi dari Pemkab Serang dan masyarakat.
“Kami minta sebelum Pemprov Banten mengeluarkan izin, dengar dulu aspirasi kami. Saya akan minta ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup-red) untuk mengecek ke lapangan dampak lingkungan apa saja yang terjadi,” pungkasnya. (Abdul Rozak)