slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kantongi Uang Pungli Rp53 Juta, Dua ASN Diadili

Redaksi by Redaksi
11-06-2019 10:09:21
in Berita Utama, Hukum
Kantongi Uang Pungli Rp53 Juta, Dua ASN Diadili

Edy Purwanto (tengah) berbisik kepada Adang Suganda (kanan) di sela-sela pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (10/6).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG– Edy Purwanto dan Adang Suganda berhasil mengantongi uang dari pungutan liar (pungli)

sebesar Rp53 juta lebih. Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang itu dari puluhan ASN yang mengajukan pinjaman ke Bank bjb.

Baca Juga :

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor

Kasus Pungli BPN Lebak Dikembangkan, Tersangka Kemungkinan Bertambah

Kapolda: Berantas Pungli

Diduga Lakukan Pemerasan, Lima Pegawai BPN Lebak Diamankan Polda Banten

Tuduhan itu terungkap dalam sidang perdana kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (10/6). Pungli berkedok biaya administrasi itu terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar petugas Satreskrim Polres Serang Kota, Senin (23/10/2017).

Sesuai surat dakwaan, perkara itu bermula pada Senin (17/10/2017). Salah satu guru sekolah dasar (SD) bernama Mujeni berniat mengajukan pinjaman ke Bank bjb. Mujeni menemui Bendahara Pembantu Gaji UPT Dindikbud Kecamatan Taktakan, Edy Purwanto di kantornya. Edy kemudian mengarahkan Mujeni agar berkoordinasi dengan Adang.

“Keesokan harinya, Adang Suganda menemui saksi Mujeni untuk mengonfirmasi permohonan kredit. Saksi Mujeni mengutarakan niatnya untuk mengajukan pinjaman Rp220 juta,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Subardi.

Pada Kamis (19/10/2017), Mujeni mendatangi kediaman Adang dengan membawa berkas persyaratan pinjaman. Adang kemudian menyerahkan blangko pinjaman bank untuk diisi oleh Mujeni. Sembari mengisi blanko, Mujeni menanyakan biaya administrasi yang harus dikeluarkan. “Adang Suganda mengatakan untuk biaya administrasi Rp1,5 juta,” kata Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Ramdes.

Mujeni merasa keberatan. Dia meminta agar nilainya dikurangi. Mujeni diminta berkomunikasi langsung dengan Edy mengenai nominal yang diminta. Namun, Mujeni enggan menemui Edy. “Dengan terpaksa Mujeni menyetujui biaya administrasi tersebut,” kata Subardi.

Setelah persyaratan dinilai lengkap, Adang mendatangi kantor UPT Dindikbud Taktakan. Dia berniat meminta tandan tangan Edy dan kepala UPT Safuri agar pengajuan pinjaman dapat diproses. Selain mengurus pinjaman Mujeni, Adang membawa berkas pengajuan pinjaman milik ASN lain.

Bank bjb KCP Rau kemudian menyetujui pinjaman Mujeni dan ASN lain dari UPT Dindikbud Taktakan. Pada 23 Oktober 2017, pinjaman dapat dicairkan.

“Saat proses pencairan kredit, Adang Suganda dihubungi Edy Purwanto untuk mengingatkan biaya administrasi,” kata Subardi.

Usai pencarian, Adang menemui Mujeni di luar kantor Bank bjb KCP Rau. Dia menagih biaya adminsitrasi kepada Mujeni sebesar Rp1,5 juta.

Adang kemudian menghubungi Edy setelah menerima uang tersebut dari Mujeni. Saat itu, Edy meminta Adang menagih sisa biaya administrasi pinjaman guru SDN Ranca Telas bernama

Nuriyah. Adang kemudian menghubungi Nuriyah lantaran tak dapat menemukannya di SD tempatnya mengajar.

Nuriyah berjanji melunasi sisa biaya administrasi sebesar Rp400 ribu tersebut melalui Asep, anak lelakinya. “Saksi Asep kemudian menghubungi Adang Suganda untuk menemuinya di dekat kantor BMKG Serang,” ucap Subardi.

Setelah menerima amplop berisi uang dari Asep di lokasi yang disepakati, Adang pergi menuju kantor UPT Dindikbud Taktakan. Namun, Adang diringkus petugas saat tiba di kantor UPT Dindikbud Taktakan. “Senin 23 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 WIB, Adang Suganda beserta barang bukti Rp1,9 juta diamankan petugas,” kata Subardi.

Namun, praktik pungli tersebut ternyata telah berulangkali dilakukan kedua terdakwa. Berdasarkan data pengajuan kredit di Bank bjb KCP Rau periode Januari-Oktober 2017, ada 60 ASN yang berprofesi sebagai guru SD mengajukan pinjaman.

Puluhan ASN itu juga terkena pungli berkedok biaya administrasi. Nilainya bervariasi mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,7 juta. Total uang pungli yang terkumpul sebesar Rp53 juta lebih. Dari hasil pungli itu Adang menerima bagian sebesar Rp43 juta lebih. Sementara Edi sebesar Rp10 juta.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat melanggar Pasal 12 huruf e UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal  64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 dengan UU yang sama. Usai pembacaan surat dakwaan, kedua terdakwa, melalui kuasa hukumnya, Haerudin tidak keberatan. (mg05/nda/ags)

Tags: Ott pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Si Pembunuh Istri Itu Masih Bebas Berkeliaran

Next Post

WH Tersinggung Banten Lama Kurang Terurus

Related Posts

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor
Berita Utama

Ponsel Tersangka Pungli Diperiksa ke Labfor

by Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 11:30

SERANG-Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten masih mencari bukti baru perkara dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat hak milik (SHM)...

Read moreDetails

Kasus Pungli BPN Lebak Dikembangkan, Tersangka Kemungkinan Bertambah

Kapolda: Berantas Pungli

Diduga Lakukan Pemerasan, Lima Pegawai BPN Lebak Diamankan Polda Banten

Terbukti Bersalah, Dua ASN Dindikbud Kota Serang Pelaku Pungli Dihukum 14 Bulan Dibui

Praktik Pungli Itu Telah Dianggap Biasa

Sudah Dua Tahun, Kasus OTT Pungli Tak Rampung

Sudah Tiga Pekan, Kasus Pungli UPT Pendidikan Taktakan Masih Mandek

ASN Kena OTT Pungli, Subadri Merasa Prihatin

Polisi Belum Tetapkan Dua ASN yang Kena OTT Sebagai Tersangka

Next Post
Banten Lama Menjelang HUT ke-18 Banten

WH Tersinggung Banten Lama Kurang Terurus

Demam Berdarah Mewabah di 15 Kecamatan di Pandeglang

Waspada, Kasus DBD di Kota Serang Meningkat

Penerimaan Peserta Didik Baru Kini Lebih Mudah

Penerimaan Peserta Didik Baru Kini Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29
Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

Selasa, 21 April 2026 17:23
Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Selasa, 21 April 2026 17:15
Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Selasa, 21 April 2026 16:55
Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Selasa, 21 April 2026 16:50
Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 16:43
GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29
Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

Selasa, 21 April 2026 17:23
Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Selasa, 21 April 2026 17:15
Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Persiapan Haji di Pandeglang Diklaim Sudah 80 Persen 

Selasa, 21 April 2026 16:55
Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Kajari Lebak Berganti, Onneri Promosi Jadi Aswas Kejati Kalsel

Selasa, 21 April 2026 16:50
Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 16:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 17:29

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon untuk mendorong peningkatan literasi digital kaum...

Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Segera Isi 4 Kursi Jabatan Eselon II Kosong

by Purnama Irawan
Selasa, 21 April 2026 17:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akan segera menggelar pelantikan untuk mengisi kursi jabatan eselon II yang kosong...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak