slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belanja Pakai Upal, Dua IRT Dibui

Redaksi by Redaksi
06-07-2019 10:14:34
in Berita Utama, Hukum
Gara-gara Ngitung Uang Diunggah ke Medsos, Suami Istri Cekcok

Ilustrasi (JPNN).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Winda Sri Astria (24) dan Kori Keymala (33) kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang. Kedua ibu rumah tangga asal Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang itu ditangkap usai berbelanja menggunakan uang palsu (upal).

Winda dan Kori diamankan pada Selasa (25/6) lalu. Bermula, ketika keduanya mendatangi Pasar Waringinkurung, Kampung Setu Pasar, Desa Sambilawang, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Setibanya di pasar, Winda dan Kori mendatangi toko kelontong milik Fatullah.

Baca Juga :

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

“Ketika itu kedua tersangka membeli sayur-sayuran, ikan, dan barang lain di sebuah toko kelontong,” kata Kapolsek Waringinkurung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ate Waryadi kepada Radar Banten, Jumat (5/7).

Usai mengambil barang-barang yang dibutuhkan, keduanya menyerahkan beberapa lembar uang pecahan Rp50 ribu kepada Fatullah. Sebelum memasukkan ke dalam laci, Fatullah sempat memeriksa keaslian uang.

Fatullah mencurigai uang pecahan Rp50 ribu tersebut palsu. Soalnya, uang kertas terasa licin dan tak ditemukan gambar pahlawan saat diterawang. Fatullah memutuskan mengamankan kedua perempuan tersebut.

Namun, Winda dan Kori sempat menyangkal tuduhan tersebut. Keduanya meyakinkan Fatullah bahwa uang kertas tersebut adalah asli. Untuk lebih meyakinkan, Fatullah meminta warga sekitar mengenali keaslian uang tersebut. Ternyata, warga sependapat dengan Fatullah. Alhasil, keduanya diserahkan ke Mapolsek Waringinkurung. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut. Hasilnya memang uang tersebut palsu,” kata Ate.

Polisi menemukan upal sejumlah Rp1,5 juta dengan pecahan Rp50 ribu dari tangan kedua tersangka. Keduanya disangka melanggar Pasal 244 KUH Pidana dan Pasal 245 KUH Pidana. “Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan,” kata Ate.

Namun, Ate enggan membeberkan asal upal milik kedua tersangka. Dia mengaku masih menyelidikinya. “Kami masih telusuri asal upal tersebut,” ucap Ate. (Fahmi Sa’i)

Tags: Uang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Starbuck Sunyi

Next Post

Juru Parkir Liar di Banten Lama Ditangkap

Related Posts

Hukum

Polda Banten dan Bank Indonesia Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 11:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memusnahkan ribuan lembar uang palsu (palsu). Pemusnahan...

Read moreDetails

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Jelang Nataru, BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Diduga Gunakan Uang Palsu, Emak-Emak di Pandeglang Diamankan Polisi

Pembuat, Pengedar dan Perantara Uang Palsu Ditangkap Polda Banten

Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi Gegara Belanja Kopi Pakai Uang Palsu

Pecahan Uang Rupiah Palsu Ini yang Paling Banyak Ditemukan, Masyarakat Harus Waspada

Perkecil Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Perkuat Fitur Rupiah

Polisi Minta Warga Waspadai Peredaran Upal di Pandeglang

Next Post
Juru Parkir Liar di Banten Lama Ditangkap

Juru Parkir Liar di Banten Lama Ditangkap

Pelantikan Ati Tunggu Restu Gubernur

Dua Bulan Terpilih, Ati Tak Kunjung Dilantik

Levi’s Tawarkan Potongan Harga hingga 50 Persen

Levi’s Tawarkan Potongan Harga hingga 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak