slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Tambang Galian C Diduga Ilegal

Redaksi by Redaksi
07-08-2019 14:14:31
in Berita Utama, Umum
Lima Tambang Galian C Diduga Ilegal

Lokasi galian yang diduga tidak mengantongi izin di Kecamatan Jawilan. FOTO: ANAS FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak lima lokasi pertambangan tanah atau galian C di sepanjang Jalan Cikande-Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan diduga tidak mengantongi izin lengkap. Aktivitas galian juga dinilai meresahkan warga karena mengotori jalan.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Cikande-Rangkasbitung (Cirabit) Anas Mathofani melalui sambungan telepon seluler, Selasa (6/8). Anas mengklaim, warga di wilayahnya mengeluhkan aktivitas galian C yang dinilai sudah menimbulkan dampak negatif. Salah satunya, jalan menjadi kotor, licin, dan berdebu akibat tanah merah yang berceceran dari truk yang diduga milik perusahaan penambang yang melintas. “Enggak sedikit yang kecelakaan di lokasi jalan dekat tambang. Ada lima titik galian C di Jawilan,” ungkapnya.

Baca Juga :

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak Dua Penambang Pasir Ilegal di Mancak

Pertambangan Ilegal di Cilegon Ditindak, Pelaku Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Eks Dirut BUMD Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Kelima lokasi tambang itu, disebutkan Anas, berada di wilayah Desa Parakan, dua lokasi di kawasan Desa Pasirbuyut, dan dua lokasi di wilayah Desa Cemplang. “Semuanya diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, desa saja tidak tahu,” tudingnya.

Anas berharap, pemerintah menindaklanjuti keluhannya dan segera menutup kegiatan penambangan di lima lokasi tersebut karena dituduhnya sudah merugikan warga sekitar. “Jangan berdiam diri menutup mata dan telinga, ada aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin. Aparat kepolisian juga kita harapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Menurut Anas, aktivitas galian C yang mengantongi izin lengkap tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan warga. “Kita inginkan mereka usaha mengantongi izin agar berbagai aspek lingkungan yang berdampak bisa teratasi,” tukasnya.    

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Jawilan, Ubaidillah membenarkan, kelima aktivitas penambangan di wilayahnya belum berizin, tetapi sudah mendapat rekomendasi warga sekitar dan pemerintah desa. “Galiannya kecil, lahannya milik perorangan dan perusahaan,” kilahnya.

Dijelaskan Ubaidillah, aktivitas galian C di wilayahnya dilakukan perusahaan untuk pemerataan tanah. Ia berkelit, belum mendapatkan keluhan dari masyarakat setempat. “Masyarakat masih kondusif, dan aktivitas galian dapat persetujuan dari masyarakat dan desa, ini juga kan bukan galian besar,” ucapnya. (jek/zai/ags)

Tags: Tambang Pasir Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hindari Sengketa Tanah, Aset Sekolah di Lebak Didata

Next Post

Santap Laksa Nyonya di Enam Hotel Accor

Related Posts

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari
Hukum

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

by Fahmi
Minggu, 22 Februari 2026 21:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Supriani, seorang buruh, didakwa melakukan penambangan pasir tanpa izin di Kampung Gunung Kawat, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak,...

Read moreDetails

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak Dua Penambang Pasir Ilegal di Mancak

Pertambangan Ilegal di Cilegon Ditindak, Pelaku Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Eks Dirut BUMD Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Ditetapkan Tersangka, Bos Tambang Pasir Ilegal di Cimarga Bakal Diperiksa Polda Banten

Tambang Pasir Ilegal di Cimarga, Polda Periksa Belasan Saksi

Polda Banten Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Lebak, Dua Bos Jadi Tersangka

2 Perusahaan Penambang Pasir Diduga Tak Setor Jaminan Reklamasi

15 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Lebak, Dua Bos Tambang Jadi Tersangka

Kawasan Perhutani di Lebak Dijadikan Tempat Pertambangan Pasir Ilegal, Polda Banten Turun Tangan 

Next Post
Santap Laksa Nyonya di Enam Hotel Accor

Santap Laksa Nyonya di Enam Hotel Accor

Perbaikan Rumah Rusak Dampak Gempa Ditanggung Pemprov Banten

Perbaikan Rumah Rusak Dampak Gempa Ditanggung Pemprov Banten

Perhutani Banten Utamakan LMDH

Perlu Satu Data Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak