slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat Pemkab Belum Laporkan LHKPN, Kepala BKPSDM: Kendalanya Kelemahan IT

Redaksi by Redaksi
10-09-2019 11:03:53
in Berita Utama, Pemerintahan
Net. Ilustrasi

Net. Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat, tahun ini sebanyak 214 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Serang yang wajib melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari jumlah itu, saat ini sebanyak 35 persen pejabat wajib LHKPN belum melaporkan karena gagap teknologi (gaptek).

“Yang belum menyampaikan LHKPN kendalanya karena kelemahan IT (teknologi informasi). Hampir 41 persen belum bisa lapor (LHKPN-red) itu pejabat kelahiran tahun 1960,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangri) pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/9).

Baca Juga :

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Masih Ada 139 desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Lahan untuk Dibangun KDMP

Lantaran itu, pihaknya memandu para pejabat yang tidak mengerti IT mengisi aplikasi melalui Klinik LHKPN di kantor BKPSDM. “Pejabat juga bisa melaporkan LHKPN di rumah dengan membuka website elhkpn.kpk.go.id,” ujarnya.

Yang belum melaporkan LHKPN, disebutkan Surtaman, di antaranya beberapa pejabat eselon IV Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Setda Pemkab Serang dan Kelompok Kerja (Pokja) ULP. Kemudian, pejabat eselon III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), beberapa camat dan sekretaris camat, serta pejabat eselon III jabatan sekretaris pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). “Terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada belum (laporkan LHKPN-red),” keluhnya.

Berdasarkan data BKPSDM, lanjut Surtaman, per 1 September dari 214 pejabat wajib LHKPN sudah sekira 150 pejabat yang melapor atau 65 persen. Kata Surtaman, kewajiban menyampaikan LHKPN terhitung Januari sampai April. Bagi pejabat yang belum melapor sampai April diberikan teguran pertama. Ketika sudah ditegur masih ada yang belum melapor, BKPSDM kembali memberikan teguran kedua pada pertengahan Agustus dengan menyebutkan nama pejabat tersebut. Setelah itu, pihaknya kembali menunggu respons pejabat melaporkan LHKPN dari Agustus sampai akhir Oktober.

“Kalau sampai tanggal itu (akhir Oktober-red) masih belum melapor, sanksinya hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puas terhadap kinerjanya dari Bupati Serang yang ditembuskan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ancamnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Ishak Abdurouf menambahkan, pihaknya sudah mendorong pejabat yang belum mengerti cara menyampaikan LHKPN untuk mendatangi Klinik LHKPN di kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Jalan Ustad Uzair Yahya, Kota Serang. “Klinik dibuka selama delapan jam, dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB dari Senin sampai Jumat,” katanya.

Ishak menyampaikan, kepatuhan wajib LHKPN Kabupaten Serang meraih predikat terbaik se-Provinsi Banten mencapai 84 persen, sebanyak 117 pejabat dari 136 pejabat ASN wajib LHKPN yang melaporkan LHKPN. Dijelaskan Ishak, penyampaian LHKPN merupakan zona integritas untuk mendorong dan meningkatkan integritas ASN di lingkungan pejabat Pemkab Serang. “Semua pejabat eselon III wajib LHKPN. Untuk pejabat eselon IV hanya di beberapa OPD. Antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP). “Pejabat eselon IV itu termasuk jabatan strategis karena bersentuhan dengan uang dan layanan pengadaan,” pungkasnya. (zai/ags)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pimpinan DPRD Kota Serang Dikuasai Ketua Parpol

Next Post

DPRD Kota Tangerang Didesak Buat Perda Disabilitas

Related Posts

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu
Kabupaten Serang

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:10

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP di dua sekolah...

Read moreDetails

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Masih Ada 139 desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Lahan untuk Dibangun KDMP

SPMB 2026 Tingkat SD di Kabupaten Serang Ditutup, Sekolah di Wilayah Padat Penduduk Diserbu Banyak Pendaftar

Masuk Cagar Budaya, Pemkab Serang Tidak Akan Serahkan Gedung BPBD Kabupaten Serang ke Pemkot Serang

BPBD Kabupaten Serang Keluhkan Banyak Kendaraan Damkar Rusak

Sektor Kimia dan Alas Kaki di Kabupaten Serang Mulai Terdampak Kenaikan Harga Bahan Baku

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Gedung Kantor Rusak, BPBD Kabupaten Serang Bakal Direlokasi ke Puspemkab

Next Post

DPRD Kota Tangerang Didesak Buat Perda Disabilitas

Pilkada Tangsel, Ketum Parmusi Dukung Siti Nur Azizah

Anak Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan PDIP Kota Tangsel

Kawasan Pantai Pulomanuk akan Diawasi

Kawasan Pantai Pulomanuk akan Diawasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak