slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab dan DPRD Serang Batasi Ruang Usaha Peternakan Ayam

Redaksi by Redaksi
26-09-2019 16:08:37
in Berita Utama, Umum
Pemkab dan DPRD Serang Batasi Ruang Usaha Peternakan Ayam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Salah satunya tentang penetapan lokasi yang diperbolehkan untuk dijadikan lahan usaha peternakan ayam.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Muhammad Hanafiah mengatakan, mengacu revisi RTRW bahwa peternakan hanya diperbolehkan berada di kawasan pola ruang perkebunan dan pertanian lahan kering. “Kalau di RTRW sebelumnya lokasi ternak ayam itu relatif bebas di pola ruang manapun,” terang pria yang akrab disapa Hanafi itu kepada Radar Banten di halaman Pemkab Serang, Rabu (25/9).

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

Kendati demikian, kata dia, pada revisi RTRW tidak ditentukan lokasi yang diproyeksikan bisa dijadikan lahan peternakan ayam. Yang pasti, peternakan yang boleh didirikan di wilayah perkebunan dan pertanian lahan kering. “Rata-rata di wilayah Serang Barat (lokasi peternakan-red), kemudian di Serang Selatan. Kalau Serang Timur tidak semua. Seperti di Cikande itu tidak ada,” tukasnya.

Menurut Hanafi, penataan lokasi peternakan ayam dipandang perlu karena potensinya semakin berkembang. Selain itu, banyak gejolak di masyarakat terkait keberadaan peternakan ayam. “Kalau dulu aturan lokasi peternakan ayam cenderung longgar. Sekarang kita perketat,” tegasnya.

Selain aturan pola ruang, kata dia, lokasi peternakan ayam juga harus berjarak minimal 500 meter dari sarana pendidikan dan kesehatan. Jika saat ini sudah banyak peternakan ayam yang tidak sesuai RTRW, maka pengusaha peternakan tidak akan bisa lagi mengembangkan usahanya. “Aturan ini untuk yang baru (pengusaha ternak ayam baru-red). Kalau yang sudah ada, kita juga tidak bisa menggubris, karena mereka dulunya sudah punya perizinan. paling tidak diperbolehkan mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, Raperda Tentang Revisi RTRW sedang dibahas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Serang. “Ibu Bupati dengan Pak Wakil Bupati akan presentasi di hadapan dirjen terkait revisi RTRW ini,” tandasnya.

Terkait itu, Warga Kecamatan Petir Maman mendukung pembatasan wilayah yang bisa dijadikan lahan usaha peternakan ayam untuk menghindari pencemaran lingkungan ke permukiman warga. “Kalau bisa yang saat ini melanggar-melanggar juga harus dicabut izinnya,” desaknya. (jek/zai)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjudi Sabung Ayam Disergap Polisi di Lapangan Bola

Next Post

Mahasiswa Cilegon Serbu Gedung DPRD

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Next Post
Mahasiswa Cilegon Serbu Gedung DPRD

Mahasiswa Cilegon Serbu Gedung DPRD

Keroyok Polisi, Pegawai Bank Keliling Divonis 18 Bulan

Warga Ciwandan Masih Ada yang Dolbon

Warga Ciwandan Masih Ada yang Dolbon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak