LEBAK – Mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabaya (JB) memperbaiki tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cimarga. Perbaikan tiga RTLH itu menggunakan dana pribadi, karena merasa prihatin dan iba terhadap kondisi rumah ketiga pemilik tempat tinggal tersebut.
“Saya hanya terpanggil dan tersentuh setelah ada yang memberi kabar kondisi rumah yang sangat tidak layak huni itu. Terlebih bangunan itu, sempat viral karena kerusakannya,” kata JB kepada Radar Banten, Minggu (29/9).
Dia mengaku, perbaikan ketiga unit RTLH itu hampir selesai. Sehingga, dalam waktu dekat diharapkan sudah dapat ditempati kembali. “Alhamdulillah dari tiga RTLH yang dibangun itu, satu unit sudah selesai dan sudah bisa ditempat kembali. Jujur saja saat pertama kali melihat rumah itu saya cukup miris. Karena itu saya langsung menyanggupi untuk membangunnya,” ungkap JB.
Dia menyarankan, agar Pemkab Lebak dapat lebih optimal lagi memanfaatkan program bantuan rehab RTLH yang berasal dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Caranya, dengan melakukan pendataan yang akurat, sehingga tepat sasaran.
“Tentunya agar bantuan rehab rumah tepat sasaran, tim survei bedah rumah harus melibatkan semua unsur mulai ketua RT, RW, desa dan kecamatan dalam melakukan pendataan RTLH,” katanya.
Menurut JB, pihak desa merupakan elemen yang paling mengetahui kondisi yang tengah dialami warganya. Karenanya, mulai dari jenjang RT, RW, desa hingga kecamatan harus bersinergi dalam melakukan pendataan rumah warga yang tidak layak huni itu.
“Jangan sampai rumah yang cukup layak diajukan dapat bantuan rehab rumah karena alasan saudara. Sedangkan, rumah yang benar-benar tidak layak huni malah dibiarkan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Cimarga Pupu Mahpudin mengakui, mantan Bupati Lebak dua periode tengah memperbaiki tiga unit RTLH di Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Bapak JB yang membangunkan tiga RTLH. Tentunya, jika orang yang berkecukupan peduli dan mau membantu rumah yang tidak layak huni, maka masalah RTLH di Lebak akan cepat teratasi,” kata ketua MUI Kabupaten Lebak ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.
Dia mengapresiasi, pembangunan tiga unit RTLH di Kecamatan Cimarga oleh tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya. “Pemerintah akan bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH, meskipun anggaran yang dimiliki cukup terbatas. Kami enggak ingin, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” katanya.
Wawan mengatakan, tahun ini sebanyak 473 unit RTLH di Lebak mendapat bantuan dana stimulan perumahan swadaya. Jumlahnya, hingga kini masih cukup banyak yaitu mencapai 47 ribu unit RTLH.
“Untuk progres fisik yang bersumber dari DAK sudah 90 persen dan dari APBD Lebak sekitar 60 persen. Dari 473 unit RTLH yang mendapat bantuan stimulan itu, Pemkab mengelola sebanyak 319 unit dibiayai DAK dan APBD murni,” katanya. (nce/zis)