WARINGINKURUNG – Tim 5 juri Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang mendapati, lingkungan RT 09 RW 03, Kampung Gulacir, menjadi lebih rapi. Perkampungan di Desa Sukabares, Kecamatan Mancak, ini mendapat sentuhan penataan dari warganya.
Kedatangan tim juri di Gulacir, mendapat sambutan berupa lantunan shalawat dari Kelompok Hadrah Desa Sukabares. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukabares berikut aparaturnya, dan warga menyambut langsung kedatangan tim juri.
Tim juri yang terdiri dari Dodi Suharto, Delfion Saputra, Risma Fitriani Siregar, dan Iptu Mukhayat langsung mengelilingi Gulacir untuk melakukan penilaian. Tim juri menemukan deretan tanaman bunga di dalam pot di sepanjang jalan kampung. Jalan berkonstuksi paving block tersebut juga dihias dengan cat.
Soal pengelolaan sampah, tim juri tidak menemukan tempat sampah di Gulacir, meskipun lingkungannya terlihat bersih. Warga kampung ini rutin setiap pagi dan sore hari membersihkan sampah, lalu membakarnya.
Anggota tim juri Dodi Suharto mengakui jika Gulacir lebih rapi dibandingkan ketika penilaian tahap pertama. “Di kampung ini (Gulacir-red) tidak ada tempat sampah, tapi lingkungannya bersih dari sampah,” ungkapnya.
Iptu Mukhayat menambahkan, keamanan perkampungan ini masih terjaga. “Alhamdulillah, pos ronda di Kampung Gulacir sekarang (sarana dan prasarana-red) sudah lengkap,” ujarnya.
Sementara, Pjs Kepala Desa Sukabares Sahudi berharap, kegiatan warga Gulacir bergotong royong menata kampungnya tidak terhenti setelah LKBA berakhir. “Saya berharap, kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kampungnya tidak hanya saat lomba saja,” ujarnya. (rio/ang/don/ags)