slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyidikan Tambang Ilegal Rampung

Redaksi by Redaksi
28-12-2019 09:24:51
in Berita Utama, Hukum
Penyidikan Tambang Ilegal Rampung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Berkas perkara dua tersangka penambangan ilegal di Puloampel, Kabupaten Serang, telah rampung disusun. Perkara tersebut rencananya dilimpahkan oleh penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten ke Kejati Banten pekan depan.

Berkas perkara tersangka itu atas nama BS dan AN. BS adalah pemilik alat berat yang melakukan penambangan di lahan CV Arif Jaya Utama (AJU). Penambangan batu tanpa izin itu berada di Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Gurandil Kuasai Lokasi Penambangan, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov Banten

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak Dua Penambang Pasir Ilegal di Mancak

Pertambangan Ilegal di Cilegon Ditindak, Pelaku Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Sementara AN adalah penanggungjawab PT Bumi Suara Abadi (BSA). AN diduga melakukan penambangan andesit di area PT Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) tanpa izin resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Sudah rampung. Kita tinggal tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) kepada penuntut umum, kemungkinan awal Januari 2020 dilimpahkan (kepada Kejati Banten-red),” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Winarto, Jumat (27/12).

AN dan BS ditetapkan tersangka pada 14 Oktober 2019. AN dan BS disangka melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Keduanya terancama pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. “Keduanya diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Joko.

Aktivitas penambangan ilegal tersebut terbongkar saat inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Polda Banten, Rabu (31/7) lalu. PT BSA kedapatan melakukan penambangan andesit di area PT Kopegmar. Sedangkan BS kedapatan melakukan pertambangan di area CV AJU. PT BSA diketahui telah lama melakukan aktivitas pertambangan.  “Yang pasti sudah lumayan lama. PT BSA ini tidak ada IUP Operasi Produksi (pelanggaran-red) ya,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.

Namun, Dadang mengaku tidak mengetahui hubungan PT BSA dan PT Kopegmar terkait penambangan andesit tersebut. “Saya tidak tahu. Yang kami temukan PT BSA melakukan penambangan di area PT Kopegmar tanpa memiliki IUP (izin usaha pertambangan-red) Operasi Produksi,” kata Dadang.

Salain lokasi PT BSA dan CV AJU, sidak itu juga dilakukan di delapan lokasi penambangan lain. Yakni, PT Pasir Angin Jaya Mandiri (PAJM), PT Gunung Sakti Abadi (GSA). Lalu, PT Trinatha Utama Mineral (TUM), PT Baet Mall Abadi (BMA), PT Bukit Sunur Wijaya (BSW), PT Icha Brothers Quarryndo (IBQ), PT Penta Stone Abadi (PSA), dan PT Ria Karya Utama (RKU). Namun, polisi hanya menemukan PT BSA dan BS yang bermasalah. (mg05/nda/ags)

Tags: penambangan ilegalTambang Pasir Ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Sita Petasan dan Kembang Api

Next Post

Terobos Lampu Merah, Motor Ditabrak Angkot

Related Posts

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari
Hukum

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

by Fahmi
Minggu, 22 Februari 2026 21:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Supriani, seorang buruh, didakwa melakukan penambangan pasir tanpa izin di Kampung Gunung Kawat, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak,...

Read moreDetails

Gurandil Kuasai Lokasi Penambangan, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov Banten

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak Dua Penambang Pasir Ilegal di Mancak

Pertambangan Ilegal di Cilegon Ditindak, Pelaku Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Eks Dirut BUMD Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Ditetapkan Tersangka, Bos Tambang Pasir Ilegal di Cimarga Bakal Diperiksa Polda Banten

Tambang Pasir Ilegal di Cimarga, Polda Periksa Belasan Saksi

Polda Banten Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Lebak, Dua Bos Jadi Tersangka

2 Perusahaan Penambang Pasir Diduga Tak Setor Jaminan Reklamasi

15 Hektare Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Lebak, Dua Bos Tambang Jadi Tersangka

Next Post

Terobos Lampu Merah, Motor Ditabrak Angkot

KASN Datangi Pemprov, Klarifikasi Penghentian Proses Lelang Terbuka

113 Pelamar ASN Lakukan Sanggah, Tiga Orang Dikabulkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

Senin, 15 Juni 2026 07:02
Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

Senin, 15 Juni 2026 06:46
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49
KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

Senin, 15 Juni 2026 07:02
Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

Senin, 15 Juni 2026 06:46
partner resmi DLB Indonesia

Dukung Performa Generasi Muda, AQUA Jadi Hydration Partner Resmi DBL Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 19:53
Diskusi terkait krisis sampah dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dalam kuliah umum Program Magister Ilmu Komunikasi Untirta di Kampus Sindangsari.

Timbulan Sampah Kota Serang Terus Meningkat

Minggu, 14 Juni 2026 17:20
Ilustrasi gugatan

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 17:07
Pertamina Pasang PLTS Kapal

Pertamina Pasang PLTS Kapal, Hemat Solar dan Kurangi Emisi

Minggu, 14 Juni 2026 16:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

KD PERTIWI Cup 1: Tangsel Women Juara

by Mulyadi
Senin, 15 Juni 2026 07:02

Talenta berbakat di KD PERTIWI Cup 1. Turnamen sepak bola putri ini berakhir, Minggu sore, 14 Juni 2026.

Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

Kicau Mania Nusantara Bupati Tangerang Cup 2026: Mendongkrak Ekonomi Lokal 

by Mulyadi
Senin, 15 Juni 2026 06:46

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid (kiri), saat membuka Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026 rdi Lapangan Highland Stadium, Talaga Bestari, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak