Saat tim gabungan tersebut tiba di lokasi, aktivitas pertambangan sudah tidak ada lagi. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan. “Tidak ada aktivitas lagi. Sudah sepi, tapi masih ada bekas bangunan tempat mereka melakukan penambangan,” ucap Rudi.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Agung Sabar Santoso mengatakan, persoalan gurandil tersebut menjadi kasus yang prioritas untuk dituntaskan di kepemimpinannya. “Itu juga (penambangan emas tanpa izin-red) menjadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya,” kata Agung.
Permasalahan penambangan emas sudah lama dilakukan dan akan mencari jalan keluarnya bersama-sama dengan seluruh stakeholder, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “Kita akan bahu membahu dengan seluruh stakeholder karena ini bukan cuma persoalan polisi, ini sudah cukup lama. Wartawan juga harus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbuat yang baik dan positif dalam menjaga lingkungan,” kata Kapolda.
Dia menegaskan, jika didapati adanya penambang emas tanpa izin di wilayah hukum Polda Banten akan diproses secara hukum. “(Kalau terbukti ilegal) akan kita proses,” tutur pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu.
Selasa (7/1), Presiden Jokowi saat mengunjungi lokasi bencana banjir di Pondok Pesantren La Tansa di Kampung Parakansantri, Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mengatakan penyebab banjir bandang tersebut karena kerusakan hutan di kawasan TNGHS.
Secara khusus, Jokowi meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS, terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurut dia, tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS karena merugikan masyarakat.
“Enggak bisa lagi. Karena keuntungan satu dua tiga orang, kemudian ribuan lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini,” tutur Jokowi.










