PANDEGLANG – Para honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang patut merasa lega. Soalnya, Pemerintah Daerah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian, kepada semua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta memastikan hal tersebut. Keputusan itu, kata dia, diambil karena para honorer berjasa besar terhadap pembangunan di Kabupaten Pandeglang. “Kemarin baru wacana dari pusat kan? Kita santai saja dulu, kan dikembalikan ke daerah. Banyak pertimbangan terhadap para honorer, karena mereka banyak jasa dan banyak yang harus dipertimbangkan. Makanya, kita enggak akan memberhentikan honorer begitu saja,” kata Fahmi di gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Senin (27/1).
Menurutnya, rencana memberhentikan honorer bukan solusi tepat untuk mengatasi persoalan kekurangan pegawai di semua daerah. Soalnya, kata dia, para honorer itu telah menjadi penyumbang terbesar kemajuan di Pandeglang. “Sebetulnya rencana itu hanya untuk Pusat, bukan daerah. Kita merasa lega karena untuk honorer di daerah tidak harus mengikuti kebijakan dari pusat,” ungkapnya.
Fahmi mengatakan, solusi untuk mengatasi persoalan honorer, itu adalah dengan melakukan pengangkatan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Kami inginnya angkat honorer yang lama menjadi ASN. Kalau usianya sudah lewat, jadikan mereka P3K tanpa seleksi. Itu harusnya yang jadi pertimbangan,” katanya.
Menurut Fahmi, ada beberapa pertimbangan yang bisa dijadikan sebagai dasar pengangkatan para honorer menjadi pegawai tanpa melalui jalur seleksi. “Di antaranya, pengalaman kerja honorer lebih besar dari yang umum. Kalau tidak dilakukan seperti itu tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan juga, jadi sebaiknya dilakukan pengangkatan langsung saja jangan dites lagi,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang mendukung kebijakan yang akan diambil Pemkab Pandeglang dalam hal mengatasi persoalan para honorer. Namun, dia menyarankan agar Pemkab segera melakukan komunikasi agar para honorer tersebut bisa segera diangkat menjadi pegawai. “Sikap yang dilakukan Pemkab sudah benar dan kita dukung sepenuhnya. Namun, alangkah baiknya apabila Pemkab kembali menyampaikan permohonan agar para honorer itu bisa diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil-red),” katanya. (dib/zis)