slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anggaran 42 OPD Dipangkas Rp2,4 Triliun

Redaksi by Redaksi
07-04-2020 12:14:05
in Berita Utama, Pemerintahan
Anggaran 42 OPD Dipangkas Rp2,4 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Butuh Rp3,9 Triliun Tangani Corona, Pemprov Diminta Terbuka

SERANG – Upaya Pemprov Banten menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 membutuhkan anggaran hingga Rp3,9 triliun. Anggaran sebesar itu diambil dari APBD 2020 secara bertahap.

Pada tahap pertama, Pemprov Banten melakukan realokasi anggaran belanja tak terduga (BTT) lebih dari Rp150 miliar. BTT yang dialokasikan dalam APBD 2020 sebesar Rp45 miliar, namun dana itu sebagian besar telah digunakan untuk penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak. Setelah dilakukan realokasi anggaran, BTT untuk menangani Covid-19 menjadi Rp161 miliar. Dana itu difokuskan untuk penanganan kesehatan.

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Namun, awal April lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah tertanggal 2 April, dimana gubernur, bupati, walikota diminta untuk melakukan perubahan alokasi anggaran untuk menangani Covid-19, tidak hanya untik penanganan kesehatan, namun juga untuk penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup; serta penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Gubernur Banten menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 050/820 -Bapp/2020 tentang penyusunan perubahan rencana kerja anggaran (RKA-P) OPD berkaitan dengan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 tertanggal 3 April 2020. Dalam SE tersebut, pemangkasan anggaran belanja langsung 42 OPD untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp2,469 triliun.

Dalama APBD Banten 2020, anggaran belanja langsung 42 OPD di lingkungan Pemprov Banten sebesar Rp4,903 triliun. Setelah terjadi pemangkasan, belanja langsung 42 OPD menjadi Rp2,433 triliun. Pemangkasan anggaran sebesar Rp2,469 triliun tersebut, diperoleh dari kegiatan 42 OPD yang belum dilelangkan, dalam proses lelang dan selesai proses lelang namun belum tandatangan kontrak.

Sekda Banten Al Muktabar mengungkapkan, skema realokasi APBD 2020 tahap 1 sebesar Rp161 triliun sudah final, dan semuanya difokuskan untuk penanganan kesehatan di RSUD Banten dan pencegahan di BPBD Banten. Sementara skema tahap kedua realokasi APBD 2020 masih dalam pembahasan.

“Saat ini kami masih menyusun kebutuhan anggaran tahap dua untuk penanganan dampak ekonomi dan anggaran perlindungan sosial, sesuai instruksi Mendagri,” kata Al Muktabar saat rapat koordinasi dengan Komisi V di ruang paripurna DPRD Banten, Senin (6/1).

Ia mengungkapkan, pembahasan awal realokasi anggaran tahap dua yaitu sekira Rp1,2 triliun. Namun, skema ini belum rampung karena belum menyisir anggaran 42 OPD yang bisa digeser untuk penanganan Covid-19. “Masih disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah, namun kami harus menyelesaikan pembahasannya hingga 8 April sebelum dilaporkan ke Kemendagri,” ungkapnya.         

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Muhtarom mengatakan, Pemprov telah mengambil sejumlah langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Mulai dari penetapan kejadian luar biasa (KLB), penerapan kerja dari rumah dan belajar dari rumah, hingga pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten. “Pemprov telah melakukan perubahan regulasi untuk kebijakan memerlukan pembiayaan, seperti pergeseran APBD tahap satu, dan saat ini menyusun skema anggaran tahap dua,” katanya.

Pergeseran anggaran tahap satu, lanjut Muhtarom, dilakukan untuk pembiayaan penanganan bersifat medis. Namun untuk tahap kedua, dilakukan untuk pembiayaan jaring perlindungan sosial dan dampak ekonomi warga akibat Covid-19. “Skema anggaran tahap dua, dengan asumsi jumlah warga Banten yang terdampak covid mencapai 40 persen dari total jumlah penduduk Banten, atau sekira 4,4 juta orang. “Jaring perlindungan sosial ini upayanya segera melakukan pergeseran anggaran. Banten butuh dana hingga Rp3,9 triliun untuk membantu 4,4 juta warga Banten di delapan kabupaten kota,” ungkapnya.

Skema realokasi APBD 2020 tahap kedua masih dalam pembahasan. Sebab Pemprov harus menentukan data warga yang akan menerima bantuan keuangan dari Pemprov. “Berbeda dengan tahap pertama, skema anggaran tahap kedua butuh kajian yang lebih matang karena menyangkut anggaran yang sangat besar,” tegasnya.

Pada tahap pertama, lanjut Muhtarom, realokasi anggaran sebesar Rp161 miliar lebih mudah, lantaran fokus untuk penanganan kesehatan covid di RSUD Banten dan pencegahan di BPBD Banten. Sedangkan tahap kedua, penanganan dampak ekonomi dan perlindungan sosial untuk delapan kabupaten kota. “Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp3,9 triliun, tidak mungkin seluruhnya diambil dari APBD Banten. Pusat akan memberikan bantuan yang persentasenya belum ditentukan. Makanya kekuatan anggaran pemprov masih dihitung, melalu pergeseran anggaran di setiap OPD,” paparnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menambahkan, pergeseran anggaran tahap pertama sebesar Rp161 miliar, itu diambil dari beberapa pos anggaran, di antaranya dari anggaran bansos tak terencana sebesar Rp14 miliar, penundaan pengadaan lahan UPT Cikokol Rp20 miliar, premi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan Rp50 miliar serta pergeseran anggaran pembangunan gedung Rp23 miliar. “Tahap pertama pergeseran anggaran tidak dari semua OPD, sedangkan tahap kedua semua kegiatan OPD disisir, sehingga anggaran yang bisa digeser akan dipangkas dulu untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

Skema tahap kedua, lanjut Rina, akan difokuskan pada proyek infrastruktur dan kegiatan OPD yang tidak terlalu penting. “Semua anggaran kegiatan yang bisa ditunda akan digeser untuk penanganan Covid-19. Pergeseran anggaran OPD tidak hanya dilakukan di Banten tapi juga dilakukan oleh seluruh daerah sesuai instruksi Mendagri,” katanya.

Hasil penyusunan awal, lanjut Rina, ada sekira Rp1,2 triliun anggaran yang bisa digeser. “Namun kami masih menghitung anggaran kegiatan semua OPD, angkanya masih belum final berapa yang bisa digeser untuk penanganan covid di Banten,” tegasnya.

PEMPROV DIMINTA TERBUKA

Menanggapi penyusunan skema pergeseran anggaran tahap kedua, Ketua Komisi V M Nizar mengatakan, DPRD Banten mendukung berapa pun anggaran yang bisa digeser untuk penanganan covid. “Angkanya mau Rp1,2 triliun, atau Rp2,4 triliun tidak masalah, yang penting Pemprov terbuka. Kami akan mendukung selama prosesnya sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pergeseran tahap pertama sebesar Rp161 miliar, DPRD tidak mempersoalkannya. “Tadi kami sudah mendapatkan penjelasan dari mana dana Rp161 miliar dan untuk apa. Makanya kami minta pergeseran anggaran tahap kedua, berapa pun angkanya, DPRD perlu tahu alokasinya dari mana dan untuk apa? Meskipun saat ini masih dibahas Pemprov dan belum final,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said menuturkan, penanganan covid di Banten butuh Rp3,9 triliun, untuk menyediakan anggaran minimal setengah dari yang dibutuhkan, tidak cukup Pemprov hanya memangkas anggaran 42 OPD. “Kita dorong agar proyek fisik yang anggarannya di atas Rp400 miliar seperti pembangunan sport center, dialihkan untuk anggaran covid,” katanya.

Nawa menegaskan, Pemprov harus menyiapkan dana perlindungan sosial hingga bulan Oktober 2020. “Kalau dianggarkan Rp1,2 triliun tidak cukup, harus lebih dari itu. Kita harapkan pusat membantu anggarannya juga cukup besar di Banten. Minimal 40 persen kebutuhan di Banten didanai dari pusat,” tegasnya. (den/air/ags)

Tags: Pemprov BantenVirus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga RT 06, Sukalila, Bidik Kampung Aman

Next Post

Karyawan Nikomas Dihujani 11 Tusukan

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post
Karyawan Nikomas Dihujani 11 Tusukan

Karyawan Nikomas Dihujani 11 Tusukan

Siapkan Lahan Permakaman Satu Hektare

PDP Dirawat di RSDP Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

by Bayu Mulyana
Selasa, 30 Juni 2026 18:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - KRAKATAU POSCO melalui Krakatau Posco Service Indonesia (KPSE-SI) berkolaborasi dengan Yayasan Pendidikan Krakatau Steel (YPKS) untuk memastikan lulusan...

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak