Dewan Pertanyakan Fungsi Jubir
CILEGON – Transfer Informasi tentang coronavirus disease 19 (Covid-19) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada masyarakat dinilai tidak terkoordinasi dengan baik. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah membentuk Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 yaitu Ahmad Aziz Setia Ade yang saat ini juga sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon sejak 2 April 2020.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi mengatakan, saat ini transfer informasi ke masyarakat belum terkoordinasi. “Masyarakat belum bisa mendapatkan informasi tentang Covid-19 dengan baik,” kata pria yang akrab disapa Mia ini dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (15/4).
Mia mengungkapkan, saat ini masyarakat terlihat masih belum memahami bahaya Covid-19. Aktivitas masyarakat di tempat umun seperti pasar dan tempat lain tanpa menggunakan masker dan pelindung diri lain. “Masyarakat masih menganggap biasa saja, seperti tidak ada ancaman serius bagi kesehetan mereka. Ini harus diberi pemahaman oleh pemerintah,” katanya.
Saat ini, kata Mia, masyarakat banyak yang kesulitan mendapatkan data terbaru perkembangan Covid-19 di Kota Cilegon. Banyak berseliweran di media sosial (medsos) tentang data perkembangan Covid-19, penangan serta tentang jaring pengaman sosial, tetapi lagi-lagi masyarakat tidak mengetahui ke mana untuk mendapatkan bantuan, mendapatkan edukasi yang benar tentang Covid-19. “Meski saat ini telah dibentuk gugus tugas, harusnya pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih masif lagi menyampaikan edukasi, informasi perkembangan, dan lainnya,” pintanya.
Saat ini, kata Mia, terkait status darurat bencana yang dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon, juga belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, Pemkot Cilegon telah menaikkan status dari siaga bencana menjadi darurat bencana Covid-19. “Katanya sudah disampaikan melalui radio pemerintah, tapi masyarakat tidak semua mendapatkan informasi itu,” cetusnya.
Edukasi diperlukan, kata Mia, sebab beberapa hari lalu masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) corona meninggal dunia dan proses pemakaman menggunakan protap pemakaman Covid-19. Akibat adanya proses pemakaman tersebut, masyarakat panik. “Nah ini kan perlu ada transfer informasi yang baik dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat. Agar tidak sampai seperti di daerah lain sampai ada penolakan pemakaman. Kami minta fungsi pemerintah hadir di situ,” tandasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengklaim saat ini transfer informasi telah disampaikan ke masyarakat. Ia menyadari belum maksimalnya transfer informasi perlu adanya dukungan dari organisasi serta lembaga lain di luar pemerintahan. “Kita sudah berikan SK (Surat Keputusan) Jubir Gugus Tugas Covid-19 ke Pak Aziz. Ini bagian dari kita menyampaikan informasi yang terkoordinir dengan baik,” jelasnya.
Ditemui di kantor Walikota Cilegon, Jubir Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade mengakui jika transfer informasi perkembangan Covid-19 belum maksimal. Pihaknya akan lebih masif dalam menyampaikan informasi melalu fasilitas yang dimiliki Pemkot Cilegon dan mudah diakses masyarakat, salah satunya medsos. “Masyarakat juga bisa menanyakan semua tentang informasi Covid-19 melalui hotline kami di 112,” ucapnya.
Aziz menambahkan, dengan adanya tugas baru menjadi Jubir Covid-19, akan satu pintu melalui dirinya. “Informasi satu pintu dari Jubir Gugus Tugas Covid-19 agar tidak ada kesimpangsiuran,” jelasnya. (bry/air/ags)









