slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK soal Pemberhentian Pegawai 30 September, Nurul Ghufron: Berdasarkan Hukum

Redaksi by Redaksi
16-09-2021 12:26:05
in Berita Utama, Umum
KPK soal Pemberhentian Pegawai 30 September, Nurul Ghufron: Berdasarkan Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pembahasan pemecatan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awal pekan ini.

Surat keterangan pemberhentian dengan hormat sendiri telah dilayangkan dan tertera resmi pada 30 September 2021.

Baca Juga :

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hal ini menindaklanjuti putusan MK dan MA.

“Kami pada tanggal 13 September menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tersebut melakukan koordinasi,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).

Menurut Ghufron, pihaknya memilih berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai MA dan MK mengeluarkan putusan terkait gugatan pelaksanaan TWK.

“Kami ingin memberikan keputusan berdasarkan hukum yang kuat,” jelas dia.

Hasil koordinasi tiga instansi tersebut, lanjut Ghufron, menyatakan bahwa pemecatan bisa dilakukan di akhir bulan September 2021.

Selain itu, dibahas juga terkait pelantikan 18 pegawai yang lolos pelatihan bela negara, dan tiga orang yang akan melakukan TWK susulan.

“Maka kemudian kami keluarkan SK sebagaimana hasil-hasil dari koordinasi dengan pemerintah tersebut,” kata Ghufron.

Bukan Percepatan
Lebih lanjut, Ghufron membantah bahwa pihaknya melakukan percepatan pemecatan 57 pegawai KPK.

Dia menyatakan kebijakan tersebut masih sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Jadi bukan percepatan, tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang,” kata Ghufron.

Tags: KPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Akal, Ibu Ini Tidak Mati Gaya, Mati Lampu Tetap Bisa Nyetrika Baju

Next Post

Sindikat Pemburu Cashback Ditangkap

Related Posts

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi
Kota Serang

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

by Yusuf Permana
Minggu, 22 Februari 2026 14:13

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Banten resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Read moreDetails

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

KPK Datangi Kantor Dinas ESDM Banten, Soroti Pertambangan di Tanah Jawara

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di San Diego Hills

KPK Tetapkan Empat Desa di Banten sebagai Percontohan Antikorupsi

KPK Pindahkan 25 Mobil dan 7 Motor dalam Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker

Next Post
Sindikat Pemburu Cashback Ditangkap

Sindikat Pemburu Cashback Ditangkap

Dirbinmas Pimpin FGD Jelang Pilkades Dilanjutkan dengan Launching Sistem SUQUR

Dirbinmas Pimpin FGD Jelang Pilkades Dilanjutkan dengan Launching Sistem SUQUR

UMKM Cilegon Dilatih Sertifikasi Halal

UMKM Cilegon Dilatih Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 07:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - JH (28) warga Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Kramatwatu. Oknum organisasi masyarakat (ormas)...

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

by Mulyadi
Rabu, 29 April 2026 07:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meluncurkan program Warteksi (Warung Tekan Inflasi) Gemilang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak