Home Berita Utama

Dewan Sesalkan Pemotongan Bankeu

Redaksi by Redaksi
Selasa, 28 September 2021 08:30
in Berita Utama, Umum
0
Belasan Paket Proyek Terancam Batal
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Anggota DPRD Pandeglang menyesalkan pemangkasan bantuan keuangan (bankeu) oleh Pemprov Banten sebesar Rp15 miliar. Pemotongan tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi merugikan masyarakat Pandeglang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengaku, keberatan dengan adanya pengurangan dana bankeu tersebut karena bisa mengganggu kegiatan pembangunan.

Tahun ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran telah mebgalokasikan bankeu untuk percepatan dan pemerataan pembangunan. Namun, karena bankeu dipangkas maka proyek pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan terancam batal.

“Pemprov harus mempertimbangkan kembali keputusan itu. Karena kan tendernya juga sudah selesai tinggal pengerjaan. Kalau begini, tentunya akan menghambat pembangunan di Pandeglang,” kata Iing Andri Supriadi kepada Radar Banten, kemarin.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang ini mendesak Pemprov Banten membatalkan keputusan tersebut. Jika tetap dipangkas maka akselerasi pembangunan tidak akan dapat diwujudkan. Akibatnya, Pandeglang akan terus tertinggal dari kabupaten kota lain di Banten.

“Sebaiknya dipertimbangkan kembali, bagaimana bisa tercapai pemerataan dan percepatan pembangunan apabila bankeu dikurangi. Pandeglang ini fiskalnya terbatas dan bankeu ini sangat berarti, kalau terus dikurangi, pembangunan bisa tidak optimal,” ujarnya.

Bapak satu anak ini mengatakan, mekanisme penggunaan bankeu sudah selesai dilakukan oleh Pemkab Pandeglang dan tinggal melaksanakan pekerjaan konstruksi. Soalnya, bankeu tahun 2021 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Proses tender sudah berjalan dan selesai, kontrak selesai dan tinggal pelaksanaan. Kalau dipangkas bagaimana nasib masyarakat Pandeglang, yang seharusnya menikmati jalan yang bagus, tapi tiba-tiba dikurangi pagunya,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar sependapat dengan Iing Andri Supriadi. Dia menyarankan agar Pemprov Banten melakukan peninjauan kembali mengenai pemangkasan bankeu tersebut.

“Dasarnya apa dipangkas, tolonglah dipertimbangkan kembali. Karena walau bagaimanapun, Pandeglang ini membutuhkan anggaran untuk percepatan pembangunan. Semoga pak WH bisa kembali mempertimbangkan keputusannya,” tukasnya.(dib/tur)

Tags: Bankeu Pemprovbantuan keuanganBantuan Keuangan BantenDPRD Kabupaten PandeglangPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum Sekdes di Cibaliung Pesta Miras

Next Post

Warga Baduy Luar Divaksin

Next Post

Warga Baduy Luar Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.