CILEGON – DPRD Kota Cilegon meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk tidak mengulur penetapan direksi dan komisaris PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM).
Legislatif menilai tidak ada alasan lagi bagi Helldy selaku pemegang saham untuk mengulur-ngulur penetapan pejabat terpilih karena seluruh rangkaian open biding atau lelang jabatan terbuka telah selesai dilakukan.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menjelaskan, pada rapat anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta untuk meningkatkan sumbangsih pendapatan daerah (PAD). Namun saat diminta meningkatkan deviden BUMD menyatakan tidak sanggup.
PT PCM, sebagai salah satu BUMD beralasan tidak sanggup meningkatkan deviden karena belum ada pejabat definitif di perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan ini.
“Ketika pendapatan dipinta bagi BUMD lebih dari Rp8 miliar mereka tidak sanggup, ketidaksanggupan itu mungkin karena di internal belum ada kepastian dan jabatan definitif,” ujar Isro, Minggu (3/10).
Isro meminta agar Helldy segera menetapkan pejabat direksi dan komisaris agar performa BUMD bisa maksimal di sisa tahun 2021 ini.
Selain itu, menurutnya, tidak ada alasan apa-apa lagi bagi Helldy untuk kembali mengundur penetapan direksi dan komisaris terpilih.
Setelah Helldy menetapkan direksi dan komisaris terpilih, DPRD akan memanggil pejabat baru tersebut untuk mengetahui rencana yang akan dilakukan jajaran direksi dan komisaris tersebut.
“Apa rencana kerja dan potensi apa yang akan digali, dan akan menyumbang berapa terhadap deviden. Karena percuma kalau ganti, yang seleksi menghabiskan dana banyak, serta melibatkan institusi lain kalau tidak maksimal,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik sependapat dengan Isro. Menurutnya, sudah waktunya Pemkot Cilegon melakukan percepatan dalam pengisian jabatan direksi di dua BUMD.
Percepatan penempatan direksi bisa berimplikasi pada performa masing-masing perusahaan.
“Karena orientasi kita percepatan PAD. DPRD tidak ingin ikut campur terlalu jauh, tapi kita ingin pemerintah kota tidak boleh begitu, kita sudah melakukan semua tahapan, giliran putusan lama sekali,” paparnya.
Hasbi pun menyinggung kembali tentang latar belakang atau rekam jejak masing-masing Calon direksi dan komisaris. Menurutnya, wajar-wajar saja jika Pemkot Cilegon bersikap terbuka kepada publik tentang rekam jejak tersebut.
“Karena mereka akan menjadi pejabat publik, sudah zamannya (keterbukaan informasi) juga sekarang,” paparnya.
Sebelumnya, pada Kamis (30/9) lalu, Helldy Agustian mewawancarai seluruh calon direksi dan komisaris di PT PCM dan di BPRS CM. Usai wawancara, Helldy mengaku segera memilih salah satu dari tiga besar di setiap posisinya. (bam)











