Ia mengungkapkan, bahwa atas kebaikan tersebut warga hanya bisa membalas dengan apa- apa kecuali dengan do’a semoga mendapat barokah dan dicatatkan sebagai amal ibadah. “Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil ambulan ini. Hanya do’a dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM Masjid Al Ikhlas- Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Manthovani,” kata ustad Irfan.
Sekmat Mancak, Deden yang hadir dalam acara penyerahan mobil ambulan itu mengaku kaget dengan bantuan tersebut. Sebab, keberadaan mobil ambulan kata dia saat ini sudah ditunggu-tunggu warga.
“Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya apa iya dari kejaksaan memberi ambulan. Saya sudah mengajukan mobil ambulan sudah bertahun- tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas Desa Mancak ada dibantu mobil Ambulance,” kata Deden.
Sementara, Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano mewakili Kajati Banten Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya bidang layanan kesehatan.
“Pesan dari Kajati Banten untuk dapat memanfaatkan ambulan ini kepentingan masyarakat dan keperluan sosial warga. Mohon ambulan ini bisa dirawat dengan sebaik- baiknya,” tutur Adhiyaksa. (Fahmi Sa’i)










