SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menghibahkan mobil ambulan untuk warga Desa Mancak, Kabupaten Serang. Mobil ambulan hibah dari Kajati Banten Reda Manthovani itu telah diserahkan pada Rabu (27/10) di Halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Cipanas, Desa Mancak.
Penyerahan bantuan hibah mobil ambulan tersebut dilakukan Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Mizan (masjid di Kejati Banten).
“Atas nama warga masysrakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak Kajati Banten, Pak Reda Mathovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan warga dengan mobil ambulan ini,” kata ustad Irfan Nurhani selalu perwakilan warga, Rabu (27/10).











