Jumlah Pejabat yang Dilantik Berbeda-beda
SERANG -Sempat tertunda, pelantikan pejabat Pemprov Banten akhirnya dilaksanakan, kemarin pagi. Pelantikan dilakukan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten dengan menghadirkan dua perwakilan pejabat yang dilantik. Sedangkan selebihnya mengikuti pelantikan melalui aplikasi zoom meeting.
Seperti diketahui, pekan lalu ada beberapa pejabat yang menerima surat undangan pelantikan, tetapi tak dilantik. Dari beberapa pejabat yang menerima undangan pelantikan pekan lalu itu, ada juga yang tak dilantik kemarin. “Saya terima undangan pelantikan pekan lalu, tapi tadi mah tidak dapat,” ungkap salah satu narasumber kepada Radar Banten, kemarin.
Selain itu, karut marut lainnya adalah beberapa pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang dirotasi. Padahal, para pejabat itu belum satu tahun mengisi jabatan itu usai 20 pejabat Dinkes mengundurkan diri. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Suherman yang dalam surat keputusan Gubernur Banten pindah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI tanpa menyebutkan jabatan barunya. Padahal, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang kepala daerah memberhentikan atau memindahkan seorang pejabat yang menduduki jabatannya belum genap dua tahun.
Tak hanya itu, ada juga pejabat eselon III di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten yang tidak mendapatkan jabatan usai jabatannya diisi oleh pejabat baru. “Jabatannya diisi orang lain, tapi dia gak ditempatkan di jabatan baru. Kasihan, padahal bulan depan mau pensiun,” tutur narasumber Radar Banten lainnya.















