Pihaknya terpaksa harus melakukan penjadualan ulang terkait pengerjaan fisik dan target penyelesaian Jalan Tol Serpan seksi tiga tersebut. Hal itu terjadi karena adanya keterlambatan pencairan dana yang seharusnya dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini. “Kemungkinan kita lakukan penjadualan ulang. Tetapi ini baru kemungkinan, karena semua belum pasti, belum ada keputusan,” terangnya.
Ibrahim mengaku, telah selesai melakukan pembahasan tentang persoalan ratusan bidang tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan dari pihak Kemenkeu selaku pemegang dana. “Jadi semua kuncinya di Kemenkeu. Tidak ruislag, yang terkena trase dihapus dari aset Kemenhan. Semuanya ada 180 bidang tanah dengan luas 299.510 meter persegi,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Irna Narulita merasa ada perbedaan perlakuan oleh Pemerintah Pusat terkait pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Soalnya, kata dia, sejak dibangun dari seksi satu sampai dua semuanya dikerjakan dengan cepat, sementara seksi tiga terjadi keterlambatan. “Kita tentu saja kurang terima, apa lagi ada rencana pembukaan jalur tol wilayah Serang, sementara di Pandeglang belum dibangun,” ujarnya.
Irna berharap Pemerintah Pusat bisa segera melakukan pencairan dana untuk pembangunan jalan tersebut. Soalnya, pembangunan tol bisa menjadi salah satu modal mengundang investor masuk ke Pandeglang. “Jalan tol ini merupakan salah satu jalan sebagai pintu masuk investasi, tetapi sampai sekarang belum ada pencairan dana untuk pembangunan. Padahal, jalan tol ini bisa menjadi akses kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.(dib/tur)











