“Jadi tidak bisa semudah itu melakukan mutasi tanpa ada aspek-aspek yang harus dinilai seperti kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, dan sebagainya,” terang Sururi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengaku tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten itu. Pelantikan yang hanya dihadiri dua perwakilan pejabat yang dilantik itu semata-mata sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Itu prokes (protokol kesehatan-red) karena tidak boleh kerumunan,” ujarnya.
Terkait pelantikan yang ditunda, mantan Pj Bupati Tangerang ini mengatakan, hal itu semata-mata karena penyesuaian jadwal Gubernur dan Wakil Gubernur. (nna/alt)











