SIAP PERJUANGKAN
Di hadapan ribuan buruh, Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar didampingi Sekretaris Komisi V Fitron Nur ikhsan berhasil meredam kekecewaan buruh yang gagal menemui gubernur untuk keduakalinya sepanjang November.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi buruh terkait upah minimum tahun 2022. Tapi beri kami waktu untuk berkoordinasi dengan Gubernur Banten,” katanya
Politikus Gerindra ini melanjutkan, pihaknya menghormati kajian buruh terkait besaran UMP dan UMK 2022 yang diminta naik 8,95 persen dan 13,5 persen.
“Kami telah menerima bentuk dokumen yang berisi tuntutan dan kajian buruh. Tentu kami selaku wakil rakyat mengerti apa yang dirasakan buruh hari ini. Memang pandemi Covid-19 telah menjadi penyebab upah minimum tahun 2021 tidak mengalami kenaikan,” bebernya.
Nizar berharap, ribuan buruh di Banten tetap menyampaikan aspirasinya secara santun dan tidak membuat kegaduhan demi kondusifitas masyarakat Banten.











