Berdasarkan peraturan tersebut, pengadaan lahan di bawah lima haktare dikategorikan dalam skala kecil. Pengadaan lahan dilakukan melalui pembelian langsung. Namun, pembuatan studi kelayakan feasibility study (FS) tetap wajib dilakukan sebelum proses pengadaan lahan.
Sementara pada pengadaan lahan SPA seluas 2.561 meter persegi, itu FS diduga dilaksanakan bersamaan dengan pembebasan. Bahkan ada dugaan mafia tanah dalam pengadaan lahan itu. Soalnya, lahan yang akan dibebaskan pemerintah itu dibeli dari pemilik sebelumnya saat proses pengadaan berjalan.
Hasil penyelidikan itu pun disepakati oleh tim penyelidik dinaikkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Oktober 2021 lalu. “Masih tahap awal sidik (penyidikan-red) ya,” kata Hendy saat dikonfirmasi terkait modus kejahatan perkara tersebut.
Mantan penyidik KPK ini mengaku penyidik masih harus melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu audit kerugian negara. “Proses audit kerugian negara oleh ahli BPKP,” kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut.











