Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mendapat anugerah sebagai Badan Publik Dalam Upaya Perbaikan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Provinsi Publik. Acara pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten dilakukan di gedung Gubernur Banten, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (24/11). Pemberian anugerah itu sendiri diwakili oleh Plt Sekertaris Daerah Banten Muhtarom dikarenakan Gubernur Banten berhalangan hadir.
Anugerah untuk Dindikbud Provinsi Banten itu diterima langsung oleh Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Taqwim,S.Pd, M.Ak selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Banten.
“Kami terus berupaya memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Selama ini memang jarang, tetapi bukan berarti tidak ada yang kami lakukan. Masyarakat sendiri yang akan merasakan hasil kinerja yang dilakukan Dindikbud selama ini,” tuturnya.
Kata dia, sebenarnya banyak penghargaan yang diraih Dindikbud Provinsi Banten, khususnya di bawah kerja Tim aAhmad Afifi, SH, selaku Pelaksana Penyelesaian Sengketa Publik. Namun selama ini memang jarang terinformasikan. “Ke depan, tentu akan kami tingkatkan,” ujar Taqwim. (*)











