Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan hak pendidikan. Selain membangun sekolah khusus (SKh), Pemprov juga menggratiskan biaya pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dindikbud Provinsi Banten Supandi mengatakan, di SKh anak-anak berkebutuhan khusus diajarkan ketrampilan selain akademik. Hal itu dilakukan agar anak-anak berkebutuhan khusus memiliki ketrampilan agar mampu mandiri.
Kata dia, sejumlah SKh juga melakukan kerjasama dengan dunia usaha agar lulusannya dapat diterima bekerja. “Kalaupun tidak bekerja, mereka diajarkan berbagai ketrampilan agar mampu berusaha sendiri di kemudian hari,” ujar Supandi. (*)