Pandemi Covid-19 telah menciptakan tantangan besar dalam mengatasi meningkatnya pengangguran. Pada Agustus 2020, pandemi mengakibatkan sekitar 29,12 juta orang atau 14,28% penduduk usia kerja dikategorikan menganggur, tidak bekerja sementara, tidak masuk angkatan kerja, dan bekerja dengan pengurangan jam kerja.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah memanfaatkan Program Kartu Prakerja. Program ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi secara online. Tujuan lain dari program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang terkena dampak melalui bantuan sosial.
Penerima Program Kartu Prakerja umumnya adalah pekerja muda berusia 18 sampai dengan 35 tahun dengan tingkat pendidikan SLTA ke bawah. Kartu Prakerja juga mencakup seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan yang memiliki lebih dari satu tanggungan di daerah tertinggal.
Hingga akhir November 2021, sedikitnya telah tercatat 78 juta pendaftar online Program Kartu Prakerja. Sementara, sejak tahun 2020 jumlah penerima manfaat sebanyak 11,4 juta orang dengan total insentif yang disalurkan sebesar Rp25,1 triliun.











