Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi. “Mutasi sudah diperhitungkan secara matang oleh pimpinan kita dengan harapan terwujudnya polri yang presisi,” kata Maruli.
Kata Maruli mengatakan, polsek memiliki tugas dan peranan sangat penting sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelaksanaan tugas kepolisian yang memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat. “Oleh karena itu kapolsek beserta jajarannya diharapkan dapat menjadi sosok Polri yang mandiri, profesional dan dicintai serta disegani masyarakat,” kata Maruli.
Kepada pejabat baru tersebut, Maruli memerintahkan untuk segera melakukan penyesuaian dengan memperhatikan tipikal wilayah, sinergitas dengan unsur tripika, adakan komunikasi dengan para tokoh agama. “Bangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda guna memudahkan kita dalam melaksanakan tugas dalam menghadapi gangguan kamtibmas yang ada,” ungkap Maruli.
Terkait bidang seksi hukum, Maruli mengatakan fungsinya juga tidak kalah penting. Sesuai dengan Perpol Nomor 2 tahun 2021 seksi hukum harus dapat melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum bagi masyarakat. “Seksi hukum merupakan corong terdepan kita sebagai aparat penegak hukum yang tentunya mengedepankan hukum sebagai pemberi kepastian hukum baik untuk anggota maupun masyarakat,” ungkap Maruli. (fam/nda)











