SERPONG-Oknum honorer Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial SA terancam dipecat. Tenaga honorer itu dituduh telah berbuat cabul terhadap tiga siswi yang magang di Kantor Kelurahan Jombang.
Ketiga siswi itu adalah AN (16), NA (16) dan AW (17). Ketiganya mengaku telah dicabuli oleh SA saat mengikuti praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan Jombang. Perbuatan oknum honorer itu disebut telah berkali-kali. Sehingga ketiga korban trauma dan menolak datang kembali PKL. Dugaan pencabulan ini sendiri sempat ditangani Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
“Hari ini (kemarin-red) juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel,” tegas Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan ditemui di rumah korban di Serpong, Kamis (16/12).
Kata Pilar, SA sempat mengelak tuduhan tersebut. Pria paruh baya itu dinilai hanya melakukan pembelaan. “Saya tidak percaya, saya ingin tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan (pencabulan-red), saya tidak percaya begitu saja orang ngomong pembelaan,” ungkapnya.
Pilar menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. “Saya bilang, jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi telah meminta keterangan Lurah Jombang serta Sekretaris Kecamatan Ciputat untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Kata dia (SA-red) cuma nowel (mencolek-red) doang. Ini mah lurah yang bilang ke saya tadi,” jelas Apendi. (ful/nda).