slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Hibah Ponpes 2018: Irvan Diperintah Gubernur dan Sekda

Redaksi by Redaksi
17-12-2021 11:45:10
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sidang hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, kemarin. Dalam persidangan, terdakwa korupsi yang juga eks Kabiro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso terungkap jika awalnya tidak memberi rekomendasi hibah untuk ponpes di tahun 2020. Lantaran ada ada perintah dari Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekda Banten ketika dijabat Al Muktabar, dia akhirnya menyetujui pencairan masing-masing Rp30 juta untuk 3.926 pesantren.

Dalam persidangan, Irvan mengatakan pada hibah 2018, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebetulnya belum memberikan laporan per tanggungjawaban (LPj) hibah sebanyak 563 pesantren. Saat itu, bantuan yang diberikan Rp20 juta per pesantren.

Baca Juga :

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

Kejati Banten Telaah Kasasi Hibah Ponpes Rp183 Miliar

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

FSPP Banten Harus Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, Muhsinin Sindir Wahidin Halim

Karena itu, di tahun 2019, Biro Kesra tidak memberikan bantuan untuk lembaga FSPP. Pada 2020, FSPP kembali mengajukan permohonan hibah yang jumlah pesantren lebih banyak mencapai 3.926. Karena pada 2018 FSPP tak kunjung memberikan LP, maka proposal bantuan itu tidak ia terima. Lalu, dia mengaku dipanggil ke rumah dinas Gubernur. Di sana sudah ada Sekda Banten Al Muktabar selaku ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), Biro Adpem dan Kepala Bappeda Banten Muhtarom.

“Saya diundang ke rumdin (Gubernur) pada prinsipnya seolah-olah kepala Kesra tidak memberikan rekomendasi ke pesantren ini. Perasaan saya ini, kami disidang,” ujar Irvan.

Saat itu, dia memang tidak memberikan rekomendasi hibah karena ada aturan e-hibah. Sampai waktu yang telah ditentukan di bulan Mei, tak satupun pesantren yang mengajukan permohonan hibah. Ia juga menyampaikan agar perubahan Pergub jika pesantren mau menerima bantuan.

Kemudian pada Januari 2020, Sekretaris TAPD Mahdani datang ke Biro Kesra membawa kabar perintah dari Gubernur Wahidin. Ia diminta untuk menyelesaikan pencairan hibah 2020 karena FSPP akan mengadakan mubes seluruh pengurus baik dari provinsi dan kabupaten. Selain itu, ia juga disodori Pergub Penjabaran APBD 2020 dan nota dinas dari Sekda.

Page 1 of 2
12Next
Tags: korupsi hibah ponpes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerimaan Pajak Capai Rp49,35 Triliun

Next Post

Kasus Omicron Masuk Jakarta, Daerah Diminta Waspada

Related Posts

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali
Hukum

Mantan Pejabat Pemprov Banten Sekaligus Terpidana Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Ajukan Peninjauan Kembali

by Fahmi
Kamis, 20 Juli 2023 20:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan pejabat Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriwinata mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Serang....

Read moreDetails

Kejati Banten Telaah Kasasi Hibah Ponpes Rp183 Miliar

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

FSPP Banten Harus Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, Muhsinin Sindir Wahidin Halim

FSPP Banten Dibebankan Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, Anggota DPRD Banten: Ini Putusan Keliru

Ini Respons FSPP Banten Diminta Bertanggung Jawab Soal Kerugian Hibah Ponpes Rp14,1 Miliar

Korupsi Hibah Ponpes Tahun 2018 Senilai Rp 66,280 Miliar, Mahkamah Agung: FSPP Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara Rp 14,1 Miliar

Perkara Korupsi Dana Hibah 2018-2020 Rp183 Miliar: Kejati Didesak Buka Jilid II

Masih di Penjara Padahal Masa Penahanan Habis, Kuasa Hukum Eks Kabiro Kesra Banten Protes

Hakim: TAPD, BPKAD dan FSPP Bertanggung Jawab

Next Post
Kasus Omicron Masuk Jakarta, Daerah Diminta Waspada

Kasus Omicron Masuk Jakarta, Daerah Diminta Waspada

Saldo Raib, Nasabah Lapor Polisi

Data Nasabah Diduga Bocor

6 Cara Membuat Bibir Lembab dan Lipstik Tahan Lama

6 Cara Membuat Bibir Lembab dan Lipstik Tahan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, memberikan bantuan pembinaan bagi 20 kampung bedug untuk mendukung Gebrag Ngadu Bedug...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak