Sementara Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Heriyanto meyakini SBNP masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Polres Cilegon. “Kami juga kemarin melakukan aksi di depan kantor Kejari agar kasus itu bisa diusut tuntas,” ujar Heriyanto.
Selain SBNP, Heriyanto menduga ada satu perkara lagi yang tengah diselidiki. Yakni, dugaan korupsi pada pengadaan kapal pandu tunda atau tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Perusahaan milik Pemkot Cilegon itu dikabarkan melakukan pembelian fiktif kapal tugboat bernilai puluhan miliar. “Karena di Cilegon kasus korupsi itu lama terungkap nya,” ujar Heri.
Hingga tadi malam, terkait dugaan korupsi SNBP itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Andi Afandi belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, Dirut PT PCM Muhammad Willy mengaku menyerahkan persoalan tersebut kepada Polres Cilegon. Sementara pihaknya akan fokus untuk kemajuan PCM. “Memang begitu yang kami koordinasikan agar direksi/komisaris sekarang dapat berkonsentrasi bekerja demi masa depan PCM yang lebih baik, lebih profesional dan berintegritas,” ujar Willy kepada Radar Banten, kemarin (2/1). (bam/nda)










