SERANG-Dua pelaku tawuran yang menewaskan MAF (16), kembali ditangkap polisi. Hingga Selasa (18/1) sore, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota.
“Sudah ditangkap lagi, ada dua orang (pelaku tawuran yang ditangkap-red),” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma dikonfirmasi Radar Banten, kemarin (18/1).
Sebelumnya, seorang pelaku berinisial RA (16), telah diringkus polisi pada Minggu (16/1) malam. RA diamankan di kediamannya di daerah Ciruas, Kabupaten Serang. Barang bukti berupa tiga buah celurit dan satu buah samurai diamankan tidak jauh dari kediaman RA. “Lagi diperiksa (dua pelaku-red),” kata David sembari mengaku satu pelaku lagi tengah diburu.
Diketahui, bentrokan antara dua kelompok pelajar itu pecah di Jalan Bhayangkara, depan Kantor Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (15/1) sore.










