Menurut Taufik, hasil investigasi manajemen terdapat sejumlah pelanggan yang mengakali jaringan air agar tidak bayar.
“Mengakali meterannya gak bayar. Ada data-data hasil investigasi di lapangan, langsung nyambung ke rumah tanpa meteran,” ujar Taufik.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini ada nilai tambah, bisa memperbaiki kinerja kita,” tambah Taufik.
Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti menjelaskan, Kejari Cilegon akan berusaha bersinergi dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai tupoksi untuk mendukung tupoksi dari PDAM.
Kejari akan mendampingi pihak PDAM Cilegon Mandiri dalam melakukan penagihan terhadap pelanggan yang selama ini menunggak.











