Rencana tawuran itu dilakukan dengan membuat janji melalui akun media sosial (medsos). “Mereka janjian lewat medsos dan ada grupnya, akan kami selidiki adminnya,” tutur Maruli.
Maruli prihatin atas aksi tawuran antar pelajar itu. Di usia yang masih muda mereka mempersenjatai diri dengan sajam dan tidak segan-segan untuk melukai orang lain. “Tawuran yang dilakukan sangat miris, dilakukan anak SMP. Sangat miris, anak-anak SMP ini udah berani bawa senjata tajam,” kata Maruli.
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Yayan Kosasih mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 18 Januari 2022 sekolah mengantisipasi tawuran pelajar. “Kami sudah melarang anak-anak bermain medsos, daring ini kan belajar campuran, ada yang handphone dan tatap muka. Jika kedepannya kita full, tidak ada terbatas, kami akan menetapkan peraturan itu, anak-anak tidak boleh membawa HP,” kata Yayan.
Kepala Kesiswaan SMP Negeri 17 Kota Serang Gunawan menambahkan, pihak sekolah mengaku belum menetapkan sanksi bagi pelaku tawuran. “Kami akan memberikan pembinaan lagi dengan siswa kami. (sanksi yang diberikan-red) nanti kami akan membicarakan lagi dengan pihak sekolah,” tutur Gunawan. (fam/nda)











