slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengemplang Pajak Divonis Dua Tahun

Redaksi by Redaksi
29-01-2022 09:51:06
in Berita Utama, Hukum
Pengemplang Pajak Divonis Dua Tahun

RHW, mantan Direktur PT PNS (berbaju tahanan) digiring ke mobil menuju lapas, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Mantan Direktur PT PNS berinisial RHW divonis dua tahun dan delapan bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Terdakwa pengemplang pajak senilai sebesar Rp41 miliar lebih itu dinyatakan terbukti bersalah.

Selain pidana penjara, RHW juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp82 miliar lebih subsider empat bulan penjara. RHW terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenamya. “Sehingga mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara,” tulis Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Banten Sahat Dame Situmorang melalui rilis yang diterima Radar Banten, kemarin (28/1).

Baca Juga :

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kejahatan tindak pidana terjadi pada periode 2011- 2015. RHW secara sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah provinsi Banten,” katanya.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kordinasi antara Kanwil DJP Banten dengan aparat penegak hukum, seperti Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten. “Hal ini akan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya sehingga akan berimbas dalam mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara,” katanya. (nda)

Tags: Kanwil DJP Bantenkejati bantenpengemplang pajakPolda Metro Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JAPFA Fasilitasi Sarana Air Bersih untuk Masyarakat Sekitar Wabin

Next Post

Sibolga Ikut Belajar Pengolahan Sampah ke Cilegon

Related Posts

Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM
Hukum

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri...

Read moreDetails

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Next Post
Sibolga Ikut Belajar Pengolahan Sampah ke Cilegon

Sibolga Ikut Belajar Pengolahan Sampah ke Cilegon

Kasus Gadis Disabilitas Diperiksa Ulang

Kasus Gadis Disabilitas Diperiksa Ulang

Lahan SPA Petir Rugikan Rp1,017 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Promo Kartini 2026, F&B ID Hadirkan Promo Kuliner Khusus Perempuan

Sabtu, 18 April 2026 10:08

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026 10:06

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Sabtu, 18 April 2026 09:58

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Sabtu, 18 April 2026 09:39

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Promo Kartini 2026, F&B ID Hadirkan Promo Kuliner Khusus Perempuan

Sabtu, 18 April 2026 10:08

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026 10:06

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Sabtu, 18 April 2026 09:58

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Sabtu, 18 April 2026 09:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 10:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah...

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 18 April 2026 10:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni memiliki komitmen kuat memperjuangkan perbaikan sarana...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak