Jumlah UMKM yang mencapai angka 65 juta bukanlah jumlah yang sedikit. Hal ini tentu memiliki potensi yang sangat besar bagi perbaikan ekonomi Indonesia pasca pandemi. Jumlah UMKM ini juga merupakan bukti bahwa ketahanan ekonomi Indonesia pastilah kuat untuk dapat bersaing di era global dan digital seperti saat ini.
Adanya Presidensi G20 memberikan kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk go international. UMKM akan mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan produk unggulannya karena banyak kegiatan yang akan digelar di Indonesia. Inilah waktunya bagi UMKM Indonesia unjuk gigi agar dapat menarik investor untuk menggelontorkan modalnya.
Oleh karenanya UMKM harus dapat bangkit dengan sokongan DJP. Tentulah jika UMKM maju, maka akan memberi efek domino ke banyak sektor. Bukan hanya membuka lapangan kerja, namun UMKM juga akan dapat memberikan peran yang signifikan dalam berkontribusi bagi penerimaan negara.
Dengan menjadi Presidensi G20, Indonesia ditantang untuk dapat segara mewujudkan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, dan berimbang bersama-sama. Hal ini sesuai dengan amanah pesiden dalam pidatonya untuk ‘Recover Together, Recover Stronger’.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.











