slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pendamping PKH Divonis Tiga Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
25-02-2022 11:16:39
in Berita Utama, Hukum
Pendamping PKH Divonis Tiga Tahun Penjara

Suasana sidang kasus korupsi dana PKH 2018-2019 di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (24/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Terbukti Sunat Dana PKH

SERANG-Dua tenaga pendamping dana program keluarga harapan (PKH) 2018-2019 di sejumlah desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang divonis tiga tahun penjara. Keduanya oleh majelis hakim Pengadilan Tipiko Serang terbukti memotong dana bantuan PKH.

Dua terdakwa itu adalah Tian Septa dan Dian Karya Anggatirtana. Amar putusan untuk keduanya dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo, kemarin (24/2).

Baca Juga :

Pendamping PKH Cileles Diduga Tahan ATM Penerima Bansos, Dinsos Lebak Tegaskan Tidak Boleh

PKH Kabupaten Pandeglang Verifikasi Warga Miskin Pandeglang

Diduga Dana PKH di Lebak Digelapkan, Kades Desa Binong Angkat Bicara

Dana PKH di Lebak Diduga Ditilep Oknum Prades

Selain pidana penjara, Tian diganjar pidana denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp367,720 juta subsider dua tahun penjara. Dian juga diganjar pidana denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp338,613 juta subsider dua tahun penjara. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Tian Septa dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Slamet Widodo.

Keduanya dianggap terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Vonis itu didasarkan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, perbuatan keduanya dinilai telah bertentangan dengan program pemerintah memberantas korupsi, merugikan hak-hak orang miskin. “Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mempunyai tanggungan keluarga,” kata anggota majelis hakim Novalinda Arianti.

Diuraikan majelis hakim, perkara tersebut berawal alokasi dana PKH bagi masyarakat miskin pada tahun 2018-2019.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dugaan Korupsi Dana PKH 2018-2019Pendamping PKH
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kondisi Jalan Sulit Dilalui, Warga Parungkokosan Minta Alat Berat

Next Post

Tawuran, Tiga Pelajar Divonis Empat Tahun

Related Posts

Pendamping PKH Cileles Diduga Tahan ATM Penerima Bansos, Dinsos Lebak Tegaskan Tidak Boleh
Lebak

Pendamping PKH Cileles Diduga Tahan ATM Penerima Bansos, Dinsos Lebak Tegaskan Tidak Boleh

by Nurandi
Minggu, 16 November 2025 11:52

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dugaan penahanan buku tabungan dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial oleh Pendamping PKH di...

Read moreDetails

PKH Kabupaten Pandeglang Verifikasi Warga Miskin Pandeglang

Diduga Dana PKH di Lebak Digelapkan, Kades Desa Binong Angkat Bicara

Dana PKH di Lebak Diduga Ditilep Oknum Prades

Hasbi Jayabaya: Pendamping PKH Jangan Coba-coba Potong Bantuan

Pendamping PKH Dituntut 5,5 Tahun

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Next Post
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan

Tawuran, Tiga Pelajar Divonis Empat Tahun

Kedubes Korsel Bantu Benahi Kampung Korea di Gunung Karang

Kedubes Korsel Bantu Benahi Kampung Korea di Gunung Karang

Soal Aturan Toa Masjid, MUI Minta Menag Apik Menyusun Redaksi

Soal Aturan Toa Masjid, MUI Minta Menag Apik Menyusun Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak