SERANG- Uday Suhada, Direktur eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) sekaligus kuasa hukum ahli waris Unus bin Saripan, mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Bukti kepemilikan itu di antaranya adalah Girik C No.19 Persil 137a D IV seluas 10.950 meter persegi. “Dengan letak batas, sebelah utara tanah Ipik bin Husen; timur jalan raya; selatan tanah Noti (selokan) dan barat tanah Ipik bin Husen,” kata Uday, Jumat (4/3/2022).
Selain itu, kliennya memegang Surat Keputusan Pengadilan Agama Pandeglang tahun 2005 tentang Fatwa Waris dan Harta Waris. Berbekal dokumen hukum itu, ahli waris melaporkan Pemkab Pandeglang ke Mapolda Banten.
Senin (3/1/2022), Pemkab Pandeglang dilaporkan telah menyerobot lahan milik warga di Karangsari di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang ke Polda Banten oleh ahli waris Unus bin Saripan yang mengklaim pemilik lahan. (Merwanda)











