slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bandel, Grand Krakatau Disegel Lagi

Redaksi by Redaksi
06-03-2022 07:35:25
in Berita Utama, Hukum

Jajaran dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat menyegel salah satu fasilitas Grand Krakatau Cilegon.Foto: Dinas Satpol PP Kota Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kembali Jadi Tempat Hiburan Malam

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP kembali menyegel fasilitas di Hotel Grand Krakatau Cilegon.

Pemkot Cilegon kembali menyegel tempat tersebut karena kembali menjadi tempat hiburan malam dan dianggap melanggar peraturan daerah. Sebelumnya, Grand Krakatau pernah disegel Pemkot Cilegon tahun lalu karena melanggar aturan yang sama. Namun segel dibuka setelah pengelola berjanji akan mengubah aktivitas bisnis menjadi restoran.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Kenyataannya, tahun ini pengelola justru kembali menggunakan fasilitas berupa ruangan luas tersebut untuk aktivitas hiburan malam.

“Pada saat dibuka pengelola berjanji tidak akan lagi menjual minuman ataupun menjadi hiburan malam. Tapi ternyata hari ini dia masih melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melanggar Perda,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi.

Dijelaskan Juhadi, pengelola dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2001. Dimana menjual minuman keras (miras) prostitusi dan lain sebagainya yang dilarang oleh Perda.

“Untuk itu, hari ini kita segel kembali agar Cilegon tidak ada lagi yang membandel karena ini adalah sudah amanat Perda Kota Cilegon,” kata Juhadi. (bayu mulyana)

Tags: Grand KrakatauSatpol PP Kota CilegonTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Liverpool Pepet Manchester City

Next Post

Kisah Pendekar Kumango Vs Manusia Harimau

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS

Peringati HUT ke-75, Satpol PP Cilegon Musnahkan 1.200 Botol Miras

Hiburan Malam di Kota Serang Bakal Dibongkar, Ini Jumlah THM yang Masih Beroperasi

Prostitusi Daring Sulit Dibongkar, Satpol PP Pandeglang Terkendala Bukti dan Keterbatasan Operasi

Dewan Minta Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditertibkan

Next Post

Kisah Pendekar Kumango Vs Manusia Harimau

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini 6 Maret 2022: Hujan Ringan di Beberapa Kawasaan Ini

BPBD dan DLHK Tangerang Gergaji Pohon Tumbang di 7 Lokasi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak