“Selain itu, tenaga ahli kami yang tinggal dan mencari nafkah di daerah sendiri, hanya menjadi penonton. Dan yang lebih mengkhawatirkan, tentunya pendapatan kami jelas akan menurun yang berakibat berkurangnya pembayaran pajak daerah. Belum lagi iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Menyikapi hal-hal yang pengusaha lokal sampaikan, kata Herison, jika konsultan lokal mempunyai kelemahan maka kepala Dinas PUPR selaku pembina jasa konstruksi di Provinsi Banten mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan.
“Kalau kami dibiarkan seperti ini, usaha kami jelas akan terganggu. Target pemerintah untuk perbaikan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 hanya isapan jempol. Sudah mah pengusaha banyak dibebani dengan segala macam biaya yang harus ditanggung,” ungkapnya.
Meskipun kondisinya seperti itu, Herison mengungkapkan, konsultan Banten selalu hadir bersama pemerintah di dalam berbagai masalah dan kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti tsunami Selat Sunda, longsor dan banjir di Cipanas Warung Banten, dan sebagainya. “Sebagai putra daerah selama ini kami selalu menjaga hubungan baik itu,” katanya.
Salah satu contohnya, lanjut Herison, para anggota Inkindo Banten berkontribusi pada proses rancang desain Jembatan Ciberang di Kabupaten Lebak. *
Editor: Aas Arbi











