Farach kembali menegaskan jika upaya pengangkatan sampah itu menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai.
Farach pun menceriterakan panjang lebar saat dirinya menjabat Camat Serang. Dirinya pernah mendatangi BBWS C3 untuk membicarakan normalisasi sungai di wilayahnya yang menjadi penyebab banjir, jauh sebelum banjir besar melanda Kota Serang 1 Maret 2022.
Karena dirinya mendapat info bahwa Pemkot Serang melalui Dinas PUPR pernah menganggarkan dana APBD untuk normalisasi sungai.
Sampai disini Farach meminta bahwa informasi yang diberikannya terkait normalisasi sungai sebagai bahan masukan bagi Radar Banten.
Sebelumnya Walikota Serang memanggil Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian Banten ke Kantor Walikota. Pemanggilan itu untuk nengetahui secara jelas tentang penyebab banjir yang melanda Kota Serang pada 1 Maret 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut, Walikota Syafrudin hadir langsung. Sementara dari jajaran dinas hadir BPBD, Perkim, PUPR dan Kepala BBWS C3 Banten.
Penulis: M Widodo











