Dijelaskan Dadan, pada awal tahapan penjaringan terdapat empat anggota DPC Peradi Serang yang menyatakan kesiapan maju sebagai calon ketua.
“Pada saat itu ada empat calon yang siap maju dan sudah mengambil formulir pendaftaran. Akan tetapi, pada saat berikutnya dalam tahapan penjaringan dua bakal calon tidak melanjutkan sehingga menyisakan dua orang,” ungkap Dadan.
Dadan mengungkapkan, dua bakal calon yang mendaftar akhirnya ditetapkan sebagai calon. Kedua calon tersebut dinyatakan lolos verifikasi. “Kemudian ditetapkan calon nomor urut satu atasnama H Gusti Endra dan calon urut nomor dua Shanty Wildhaniyah,” ujar Dadan.
Diakui Dadan, pada saat memasuki masa kampanye terjadi dinamika antar pendukung calon. Tidak adanya peran panitia pengawas dan aturan baku yang mengatur soal etika kampanye membuat suasana sedikit panas.
“Pada saat masa kampanye, di ruang WhatsApp grup kami tidak dibekali peraturan yang mengikat, kami juga tidak punya panwas (paniti pengawas-red). Ada dinamika politik yang berkembang antar pendukung masing-masing calon (suasana panas-red),” kata Dadan.










