PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang kembali menggelar rapat anak cabang atau RAC di Blue Ocean Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang.
RAC yang diselenggarakan selama dua hari atau sejak Jumat hingga Sabtu, 7-8 Juli 2023 tersebut membahas banyak hal. Diantaranya soal moralitas dan etika profesi yang harus selalu dipegang teguh para advokat.
Menurut Dewan Penasihat DPC Peradi Serang Aris Suhadi, moralitas dan etika profesi menjadi suatu hal yang penting bagi advokat. Advokat kata dia tidak akan maju apabila tidak menegakkan moralitas dan etika profesi.
“Advokat tidak akan maju dan berkembang jika tak menegakan moralitas atau menegakan etika dalam profesi hukum. Menegakan etika dalam profesi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Aris dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 8 Juli 2023.
Aris mengungkapkan, penegakan etika profesi merupakan bagian yang terintegrasi dalam mengatur perilaku advokat sebagai penegak hukum. Para advokat kata dia juga harus mempunyai kepercayaan diri dalam menjalankan profesi. Sebab, advokat pada hakikatnya sejajar dengan aparat penegak hukum lain baik itu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.
“Advokat itu juga penegak hukum yang selevel dengan aparat penegak hukum lainnya baik itu jaksa, polisi dan hakim. Oleh karena itu, advokat perlu membangun kepercayaan diri karena kita itu (advokat) sejajar dengan mereka,” kata Aris.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah mengatakan, RAC pada tahun ini mengusung tema “Bersinergi Meningkatkan Peran Organisasi Dalam Menjaga Etika Profesi dan Marwah Advokat Sebagai Officium Nobile”.
“Tema mendalam tersebut diambil untuk menyampaikan tentang pentingnya organisasi dalam mengingatkan kita advokat untuk selalu menjunjung tinggi etika dan marwah advokat sebagai officium nobile (profesi yang terhormat dan mulia),” ungkap Shanty.
Shanty menjelaskan, RAC tersebut digelar untuk perbaikan organisasi DPC Peradi Serang agar berkembang dan bisa lebih baik lagi. “RAC ini juga sebagai sarana untuk mengusulkan suatu gagasan, kritikan dan bahkan tempat pengaduan jika ada advokat melanggar etika,” tutur Shanty.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











