SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota menyambangi kediaman artis Nikita Mirzani di Jakarta pada Rabu 15 Juni 2022.
Kedatangan rombongan polisi yang dipimpin Kasat Reskri Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma tersebut berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kedatangan penyidik ke rumah Nikita Mirzani, namun perwira menengah Polri tersebut belum mengetahui kasus yang ditangani oleh Polresta Serang Kota.
“Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM (Nikita Mirzani-red), dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM,” kata Shinto kepada wartawan.
Dikatakan Shinto, penyidik sudah meminta dengan persuasif kepada Nikita Mirzani untuk membuka pintu dan berkomunikasi dengan penyidik. Namun, Nikita Mirzani enggan menemui penyidik.
“Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dgn penyidik, namun NM tidak bersedia,” kata mantan Kapolres Gowa tersebut.











