Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Banten.
Penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.
Dalam mengelola informasi yang disediakan pada aplikasi, Subhan mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.
“Untuk usulan Tahun 2022, kita dapat usulan masyarakat sekitar 4000 setelah itu kita olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk ke kewenangan wilayah Provinsi Banten hanya 2557 usulan, dan 2557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” ujarnya.
Dalam menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi menyampaikan beberapa hal mengenai aplikasi POKIR DPRD diantaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.